DPRD Usulkan Reward Bagi Masyarakat Pembayar Pajak Aktif

avatar amar
Budi Leksono, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya. (Amar)
Budi Leksono, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya. (Amar)

Swaranews.com - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota  Surabaya, Budi Leksono, memberikan sejumlah catatan sebagai masukan dan dari hasil evaluasi dengan Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya. Dirinya mengusulkan pemberian reward atau penghargaan kepada pembayar pajak aktif.

"Guna memacu semangat masyarakat bisa diberikan hadiah kepada masyarakat yang membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Sehingga dengan adanya reward atau hadiah tersebut, masyarakat bisa berbondong-bondong membayar pajak tetsebut," ujarnya, Selasa (17/12/2024) di Jalan Yos Sudarso, Surabaya.

Baca Juga: Dari Anak Biologis hingga Anak Ideologis, PDIP Rungkut BukaJalan bagi Gen Z

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai meski hadiah yang diberikan tidak perlu besar, namun bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat pajak ini dapat meningkatkan semangat masyarakat dalam membayar pajak.

Budi Leksono menegaskan bahwa pemberian hadiah atau reward bagi para pembayar pajak bisa menjadi motivasi bagi warga untuk lebih aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha

"Hadiah-hadiah tersebut, bisa beragam, mulai dari hadiah kecil hingga hadiah yang lebih besar, seperti mobil atau umrah. Tentunya Pemkot Surabaya juga perlu mengkaji agar pemberian reward ini tidak berlawanan dengan aturan atau peeundangan yang ada," saran Buleks panggilan akrab Budi Leksono.

Dirinya mengungkapkan ide terkait pemberian hadiah seperti diskon atau bonus bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Turun Langsung ke CFD Taman Bungkul Telusuri Dugaan Pungli PKL

"pemberian reward seperti ini dapat menjadi strategi yang efektif, meskipun juga mengingatkan pentingnya untuk tetap konsultasi dengan pihak yang berkompeten agar tidak menimbulkan masalah hukum," tukasnya. (Mar)

Berita Terbaru