Swaranews.com – Monsinyur (Mgr) Piero Pioppo, Duta Besar (Dubes) Vatikan untuk Indonesia, menahbiskan Mgr Agustinus Tri Budi Utomo, yang akrab disapa Romo Didik, sebagai Uskup Surabaya. Prosesi pentahbisan ini berlangsung khidmat di Gedung Auditorium Widya Mandala, Pakuwon City, Surabaya, pada Rabu (22/1/2025).
Misa Tahbisan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dihadiri 40 Uskup dari berbagai daerah dan sekitar 2.500 jemaat Katolik. Prosesi inti tahbisan diawali dengan pembacaan Mandat Apostolik oleh Monsinyur Piero Pioppo, diikuti pengucapan janji oleh Uskup terpilih, Romo Didik. Dalam proses ini, Romo Didik menyatakan kesediaannya menjawab sembilan janji yang disampaikan dengan tegas, “Saya bersedia.”
Baca Juga: HUT Ke-99 Usung Semangat Persebaya Untuk Semua
Prosesi Sakral dan Khidmat
Setelah pengucapan janji, prosesi dilanjutkan dengan Litani Permohonan, di mana Uskup terpilih meniarap sebagai tanda kerendahan hati dan memohon pertolongan Tuhan, diiringi doa-doa suci. Rangkaian pentahbisan mencapai puncaknya dengan penumpangan tangan, doa tahbisan, pengurapan kepala, serta penyerahan lambang-lambang uskup seperti evangeliarium (Kitab Injil).
Acara ditutup dengan pengenaan busana resmi Uskup dan penempatan Romo Didik di kursi Katedral, menandai resminya pengangkatan sebagai Uskup Surabaya.
Proses Berdasarkan Mandat Vatikan
RD Agustinus Ferdian Dwi Prastiyo, Juru Bicara Pentahbisan Keuskupan Surabaya, menjelaskan bahwa prosesi ini terdiri dari 16 ritus, dengan ritus penahbisan sebagai inti utama. Penunjukan Romo Didik sebagai Uskup Surabaya merupakan mandat langsung dari Tahta Suci Vatikan, yang diumumkan dalam Misa Syukur di Gereja Hati Kudus (Katedral Surabaya) pada 29 Oktober 2024.
“Penahbisan ini bisa terjadi karena ada surat resmi dari Vatikan yang menunjukkan penunjukan langsung Romo Didik sebagai Uskup. Surat ini dibacakan kepada publik sebelum prosesi dilanjutkan,” ungkap RD Agustinus.
Baca Juga: M. Faridz Afif Resmi Pimpin DPC PKB Surabaya Periode 2026-2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029
Tugas Memimpin Umat Keuskupan Surabaya
Romo Didik menggantikan mendiang Uskup Surabaya, Monsinyur Vincentius Sutikno Wisaksono, yang wafat pada 10 Agustus 2023. Sebagai Uskup Surabaya, Romo Didik kini bertanggung jawab menggembalakan sekitar 160 ribu umat yang tersebar di 46 paroki hingga usia 75 tahun.
Tugas utama Uskup adalah mendekatkan umat kepada Tuhan, menjalankan arah dasar (ardas), dan memberikan pelayanan yang menyentuh semua lapisan masyarakat.
“Pentahbisan ini bukan hanya momen seremonial, tetapi awal dari tanggung jawab besar untuk melayani umat Katolik di Keuskupan Surabaya,” tutup RD Agustinus.
Baca Juga: Curhat Keluarga Almarhum ke Anas Karno: Minta Pengunkapan Kasus hingga Tuntas
Dengan penahbisan ini, umat Katolik Keuskupan Surabaya berharap kepemimpinan baru Romo Didik membawa semangat pembaruan dan kedekatan spiritual bagi seluruh umat. (mar)
Editor : redaksi