Swaranews.com — Upaya panjang aparat Indonesia memburu buronan narkotika kelas kakap, Dewi Astutik alias PA (43), akhirnya membuahkan hasil signifikan. Tersangka utama kasus penyelundupan dua ton sabu senilai fantastis Rp 5 triliun tersebut ditangkap di Kamboja pada Senin (1/12/2025) setelah bertahun-tahun masuk daftar buronan Interpol.
Penangkapan Dewi Astutik, salah satu buronan paling dicari di Indonesia, merupakan hasil operasi gabungan yang solid antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Interpol, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, mengonfirmasi keberhasilan ini dan memastikan timnya akan segera menjemput langsung Dewi untuk dibawa ke Jakarta guna menjalani proses hukum. “BNN akan melakukan penjemputan langsung dari Kamboja,” ujar Komjen Suyudi.
Momentum Penting: Jangan Berhenti di Dewi
Keberhasilan penangkapan gembong narkoba lintas negara ini langsung mendapat apresiasi sekaligus desakan keras dari organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama.
Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, H. Musaffa’ Safril, menilai penangkapan Dewi hanyalah langkah awal yang wajib ditindaklanjuti. Ia mendesak BNN untuk tidak berhenti pada satu pelaku, melainkan membongkar tuntas seluruh jaringan besar yang terlibat.
“Penangkapan Dewi Astutik hanyalah langkah awal. Usut semua yang terlibat dari level atas hingga jaringan paling bawah. Hancurkan seluruh mata rantai narkoba tanpa kompromi,” tegas Musaffa’ pada Selasa (2/12/2025).
Musaffa’ menyatakan bahwa kasus dengan nilai barang bukti Rp 5 triliun ini mengindikasikan kuatnya infiltrasi mafia narkoba global. Ia menyebut perang melawan narkoba adalah perang moral untuk melindungi masa depan generasi muda Indonesia.
Ancaman terhadap Generasi: Narkoba, menurutnya, adalah ancaman langsung terhadap keberlanjutan bangsa, merusak fisik, mental, dan memutus masa depan pemuda.
Baca Juga: PW GP Ansor Jatim Apresiasi Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan 3.3 Ton Ganja asal Thailand
Kejahatan Lintas Batas: Kasus ini menunjukkan keterlibatan jaringan kejahatan terorganisir internasional, yang menuntut penguatan ketahanan nasional dari kriminologi lintas batas.
Kerugian Sosial-Ekonomi: Nilai sabu Rp 5 triliun menggambarkan skala kerusakan yang sangat besar, memicu kriminalitas, merusak tatanan keluarga, dan mengganggu produktivitas masyarakat.
Peran Ansor dalam Perang Melawan Narkoba
Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif yang dinobatkan oleh Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN) ini menambahkan bahwa Ansor sebagai organisasi kepemudaan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga generasi muda.
“Pemberantasan narkoba bagi Ansor bukan hanya agenda keamanan, tetapi bagian dari dakwah sosial untuk membentuk karakter pemuda yang kuat dan bermartabat,” jelasnya.
Baca Juga: Ansor Jatim Gelar Ecomomic Forum 2026
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa, bukan hanya aparat.
Penangkapan Dewi Astutik menjadi bukti nyata solidnya kerja sama internasional dalam pemberantasan narkoba. BNN dijadwalkan segera membawa Dewi ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum atas perannya dalam penyelundupan dua ton sabu. (Mar)
Editor : redaksi