Swaranews.com – Inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk membentuk Satgas Anti-Premanisme mendapat sorotan dari legislatif. Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menilai langkah tersebut harus dipandang sebagai upaya penguatan koordinasi lintas instansi, bukan sekadar respons reaktif terhadap kasus tertentu.
Wacana pembentukan satgas ini mencuat pasca insiden yang menimpa Nenek Elina, yang menjadi perhatian publik belakangan ini. Cahyo memaparkan bahwa meskipun perlindungan warga merupakan tanggung jawab rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kehadiran satgas menjadi krusial untuk menangani masalah yang kompleks.
Baca Juga: Dispendik Pastikan MPLS Berjalan Kondusif dan Ramah Anak
Bukan Sekadar Solusi Instan
Cahyo menjelaskan bahwa secara struktural, fungsi penertiban sebenarnya sudah melekat pada OPD terkait seperti Satpol PP, Bakesbangpol, hingga perangkat kewilayahan (Camat dan Lurah). Namun, ia menekankan bahwa kasus premanisme seringkali memiliki dimensi yang luas.
"Kasus yang menimpa Nenek Elina menunjukkan bahwa persoalan premanisme tidak dapat ditangani secara sektoral. Ada aspek keamanan, sosial, serta potensi konflik horizontal di dalamnya," ujar Cahyo saat dihubungi pada Rabu (31/12).
Oleh karena itu, Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini memandang satgas tersebut sebagai wadah integrasi. "Kami memandang pembentukan Satgas Anti-Preman perlu ditempatkan sebagai langkah penguatan koordinasi lintas instansi yang terpadu, bukan hanya solusi instan atau reaktif terhadap satu kasus tertentu," tambahnya.
Baca Juga: Pemkot Surabayq Perluas Kelas Bahasa Inggris Gratis hingga Balai RW dan Rusun
Fungsi Pencegahan dan Penindakan
Lebih lanjut, Cahyo berharap satgas ini tidak hanya tajam dalam melakukan penindakan hukum di lapangan, tetapi juga kuat dalam upaya preventif atau pencegahan.
"Satgas ini penting tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga untuk pencegahan. Fungsi-fungsi (OPD) yang ada tentu tidak boleh diabaikan, justru diperkuat melalui satgas ini," tegasnya.
Sinergi Aparat Hukum dan Tokoh Masyarakat
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik premanisme di Kota Pahlawan. Satgas yang akan dibentuk direncanakan melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, hingga para pemimpin suku atau tokoh masyarakat di Surabaya.
Baca Juga: Hotline Lapor Cak Eri Terima 87 Aduan Iuran Kampung, Pemkot Tegaskan Wajib Disetujui Lurah
“Hari ini tidak ada lagi premanisme di Kota Surabaya. Kita harus berani melawan premanisme. Kita harus satu, tapi dengan sisi hukum yang berjalan,” tegas Eri Cahyadi.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi warga Surabaya dan memastikan kejadian serupa yang menimpa Nenek Elina tidak terulang kembali di masa depan. (Mar)
Editor : amar