Swaranews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memperkuat komitmennya dalam mendukung sektor ekonomi kerakyatan. Melalui program inovatif bertajuk Pesona Buaya (PEndampingan, Sinergi dan sOsialisasi periziNAn Berusaha untuk UMK SurabAYA), pengurusan izin usaha kini dilakukan langsung di tengah pemukiman warga.
Langkah ini mendapat apresiasi tinggi dari Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono. Pria yang akrab disapa Buleks ini menilai, program "jemput bola" tersebut merupakan solusi konkret untuk mendongkrak ekonomi masyarakat pasca-penerapan sistem perizinan berbasis risiko (OSS RBA) yang kerap dianggap rumit oleh pelaku usaha kecil.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tertibkan 5 Bangunan Liar di Jalan Jetis Kulon Pertolongan
Bukan Sekadar Seremonial
Buleks menegaskan bahwa Pesona Buaya adalah bentuk sinergi nyata antara legislatif dan eksekutif. Program ini lahir dari aspirasi warga yang ingin taat aturan namun terkendala pemahaman teknis dan kekhawatiran akan biaya.
"Pesona Buaya bukanlah kegiatan seremonial semata. Ini adalah respons atas tantangan pelaku UMK di lapangan. Petugas DPMPTSP bersama kami dari Komisi B hadir langsung di balai warga dan sentra usaha untuk mendampingi masyarakat hingga urusan izinnya tuntas," ujar Buleks saat ditemui di Surabaya, Kamis (8/1/2026).
Layanan Terpadu: Dari NIB hingga Sertifikasi Halal
Dalam setiap kegiatannya, Pesona Buaya menyediakan berbagai layanan strategis bagi pelaku usaha, di antaranya:
• Legalitas Utama: Pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS.go.id.
• Keamanan Produk: Pengurusan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), PIRT untuk pangan olahan, serta Label Pengawasan UMK Pangan bagi pedagang di Sentra Wisata Kuliner (SWK).
• Mutu Pangan: Fasilitasi PSAT-PDUK untuk produk sayur dan hasil tanaman.
• Izin Umum: Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah tinggal dan Izin Pemakaian Tanah (IPT).
Baca Juga: Pemkot Surabaya Dukung Penuh Perwalian Anak Massal Inisiasi Kejati Jatim
Mendorong UMK ‘Naik Kelas’ melalui Digitalisasi
Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, menjelaskan bahwa program ini tidak berhenti pada legalitas dokumen saja. Pesona Buaya juga menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk masuk ke ekosistem digital.
"Pelaku usaha kita dampingi untuk bergabung ke e-Peken Surabaya (marketplace resmi pemkot) dan difasilitasi penggunaan QRIS untuk transaksi non-tunai. Kami ingin UMK tidak hanya legal secara hukum, tapi juga siap tumbuh dan naik kelas melalui pelatihan pengemasan dan pemasaran digital," terang Lasidi.
Lasidi juga memastikan seluruh proses perizinan di Surabaya kini transparan dan dapat diakses secara daring melalui laman OSS.go.id serta aplikasi sswalfa.surabaya.go.id. Melalui Pesona Buaya, masyarakat diberikan pemahaman utuh mengenai syarat, durasi waktu, hingga kepastian biaya.
Baca Juga: Kumpulkan Seluruh Jajaran, Walikota Eri Minta Percepat Tuntaskan Aduan Warga
Membangun Kepercayaan Publik
Sinergi ini diharapkan dapat menghapus stigma bahwa mengurus perizinan itu mahal dan melelahkan. Dengan hadirnya pemerintah dan wakil rakyat di balai-balai warga, Pesona Buaya menjadi simbol pelayanan publik yang inklusif, humanis, dan berpihak kepada rakyat kecil.
"Kami ingin menyampaikan pesan kuat bahwa pelayanan publik hadir untuk mendengar dan memberi solusi nyata. Inovasi ini dimulai dari keberanian untuk turun langsung ke masyarakat," pungkas Lasidi. (Adv)
Editor : redaksi