Bupati Jeneponto Ikuti Zoom Meeting Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2026 bersama Kemendagri

avatar Amar
Bupati Jeneponto, Paros Yasir bersama jajarannya saat ikuti Rakor zoom meeting dengan Kemendagri (Humas Kabupaten Jeneponto)
Bupati Jeneponto, Paros Yasir bersama jajarannya saat ikuti Rakor zoom meeting dengan Kemendagri (Humas Kabupaten Jeneponto)

Swaranews.com - Bupati Jeneponto mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto.

Rakor Pengendalian Inflasi ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, dan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Baca Juga: Bupati Jeneponto Luncurkan Aplikasi TANGKAS, Perkuat Transformasi Digital Layanan Kepegawaian ASN

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Jeneponto didampingi oleh Penjabat Sekda Jeneponto Maskur Sag, MH, CGCAE, Kepala Bappeda Jeneponto, Kapolres Jeneponto, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Bupati Jeneponto Terima Tim SSB Turatea City U-11, Apresiasi Juara Piala Soccer For Equality Sulsel 2026

Rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pengendalian inflasi, khususnya dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, ketersediaan pasokan, serta kelancaran distribusi di seluruh wilayah.

Baca Juga: Jeneponto Catat Lompatan dalam Penurunan Kemiskinan Ekstrem

Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto diharapkan dapat terus menyelaraskan langkah-langkah strategis daerah dengan kebijakan nasional dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat sepanjang tahun 2026.( mht)

Berita Terbaru

Peristiwa,

Disdukcapil Genjot IKD

Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi administrasi kependudukan, baik melalui