Swaranews.com - Gus Baehaki menanggapi Pleno PBNU yg menerima permohonan maaf Gus Yahya dan mengembalikan posisi Ketum, juga percepatan Muktamar NU ke 35.
Menurut Gus Baehaki ada beberapa hal yg menjadi catatan penting:
1. Pleno yang dipimpin oleh Rois Am KH Miftachul Ahyar telah menjalankan mandatnya sebagai Rois Am yang berhak untuk memakzulkan Ketum PBNU atas dasar adanya pelanggaran serius dan sekaligus mengembalikan posisi Ketum atas dasar demi kemaslahatan NU.
Baca Juga: Membaca Arah Politik Kiai Makruf Amin dan Kiai Imam Jazuli Menjelang Muktamar NU Ke-35
2. Bahwa dengan diterimanya hasil Pleno PBNU hari ini oleh kubu Gus Yahya menunjukkan ketundukkan tanfidhiyah kepada supremasi Syuriah PBNU.
3. Bahwa Gus Yahya dengan sendirinya mengakui telah melakukan pelanggaran serius dalam menjalankan tugas nya sebagai Ketum PBNU dan melakukan permohonan maaf kepada Rois Am selaku Pemimpin Tertinggi NU.
Baca Juga: PWNU dan PCNU Usulkan 9 Nana AHWA di Muktamar ke-35
4. Rois Am dalam Pleno tadi memutuskan agar Munas dan Konbes dilakukan pada bulan Syawal depan Muktamar NU ke 35 segera dilakukan pada bulan Juli/Agustus 2026
"Maka, tidak ada kesempatan bagi Gus Yahya sebagai Ketum yang posisinya telah dikembalikan untuk mengabaikan setiap poin keputusan Pleno PBNU. Logikanya, jika ada lagi pengingkaran pada hasil Pleno tadi, misal menunda Muktamar, maka Rois Am punya kewenangan untuk mencabut kembali jabatan Ketum dari Gus Yahya," terang Gus Baehaki, kemarin.
Baca Juga: Sinyal Kuat Regenerasi PBNU
"Kami, selaku Presidium MLB NU sejak awal akan terus mengawal pelaksanaan Muktamar NU. Apakah MLB atau Muktamar biasa agar terjadi evaluasi kepemimpinan, kebijakan dan berbagai manuver politik pimpinan PBNU selama periode ini secara tuntas," tegasnya.
Pihaknya berharap kepemimpinan PBNU ke depan tidak lagi dipimpin oleh orang-orang yang bermasalah di periode ini (2021-2026). (Mar)
Editor : redaksi