Swaranews.com – Pemerintah Kota Kediri mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas dua arah di sejumlah ruas jalan strategis di sekitar Alun-Alun Kota Kediri, Rabu (4/2/2026). Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di pusat kota, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Rekayasa lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota. Penerapan ini masih bersifat uji coba dan akan dievaluasi secara berkala sesuai kondisi di lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri menyampaikan, penerapan arus dua arah dilakukan setelah melalui kajian lalu lintas dan pertimbangan kebutuhan mobilitas masyarakat. Menurutnya, sistem satu arah yang selama ini diberlakukan di sejumlah ruas jalan sekitar Alun-Alun dinilai tidak lagi efektif menampung volume kendaraan yang terus meningkat.
“Pemberlakuan arus dua arah ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan memberikan alternatif jalur bagi masyarakat. Kami ingin distribusi arus kendaraan lebih merata,” ujarnya.
Beberapa ruas jalan yang terdampak kebijakan tersebut antara lain Jalan Brigjen Katamso, Simpang Empat Alun-Alun, serta penyesuaian arus di Jalan Kombes Pol Duryat. Dengan sistem baru ini, kendaraan dari arah barat maupun timur kini dapat melintas secara dua arah dengan pengaturan rambu dan marka jalan yang telah disesuaikan.
Namun demikian, Dishub memberikan pembatasan terhadap kendaraan berat seperti truk besar dan bus pada jam-jam tertentu, terutama di kawasan Simpang Empat Alun-Alun. Pembatasan ini dilakukan guna menjaga kelancaran arus serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.
Selama masa uji coba, Dishub dan Satlantas menempatkan petugas di sejumlah titik rawan untuk melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan. Selain itu, rambu-rambu lalu lintas tambahan juga telah dipasang agar pengendara dapat memahami perubahan sistem arus yang berlaku.
Pemerintah Kota Kediri mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas, tetap berhati-hati, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Hasil evaluasi selama masa uji coba ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan apakah sistem arus dua arah akan diterapkan secara permanen atau dilakukan penyesuaian lebih lanjut.(Er)
Baca Juga: Pelayanan Samsat Keduri Semakin Fleksibel
Editor : redaksi