Ketua Komisi A DPRD Surabaya Kecam Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo

avatar Amar
Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Surabaya. (Tim)
Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Surabaya. (Tim)

Swaranews.com – Nada bicara Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, terdengar bergetar saat meninjau lokasi yang dulunya merupakan rumah radio Bung Tomo. Bangunan bersejarah yang menjadi saksi bisu lahirnya orasi legendaris pada pertempuran 10 November 1945 itu kini telah rata dengan tanah.

​Senin (9/2/2026), Yona mengungkapkan rasa haru sekaligus kecewa mendalam. Baginya, hilangnya fisik bangunan tersebut bukan sekadar hilangnya struktur bata dan kayu, melainkan hilangnya identitas perjuangan "Arek-arek Suroboyo."

Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW

​Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa hilangnya eks rumah radio ini berisiko menciptakan lubang besar dalam narasi sejarah Surabaya. Tanpa bukti fisik, generasi mendatang dikhawatirkan akan tersesat dalam informasi yang keliru.

​“Jika eks rumah radio tempat Bung Tomo menyiarkan orasinya kini hilang wujud fisiknya, publik akan bertanya: di mana Bung Tomo menggelorakan semangat rakyat saat itu?” ujar Yona yang akrab disapa Cak Yebe ini.

​Ia memperingatkan bahwa pembiaran ini bisa menggiring masyarakat pada narasi palsu, seperti anggapan bahwa orasi tersebut dilakukan di RRI Surabaya, padahal fakta sejarah menunjuk pada lokasi yang kini sudah musnah tersebut.

​Ironisnya, meski sempat diklaim sebagai cagar budaya, perlindungan hukum tersebut terbukti tumpul di lapangan. Yona pun mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjaga marwah Kota Pahlawan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi

​“Lalu di manakah pemerintah? Kenapa harus dibiarkan hilang dan berada dalam penguasaan pihak lain? Apakah peringatan Hari Pahlawan masih layak memperdengarkan orasi Bung Tomo jika jejak sejarahnya justru diabaikan?” tegasnya.

​Isu ini telah menjadi bola salju di tengah masyarakat. Di sudut-sudut kota, nama Jayanata kerap disebut-sebut oleh warga sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab atas lenyapnya bangunan tersebut. Kekecewaan warga Surabaya kini berubah menjadi cibiran terhadap pihak-pihak yang dinilai "menganggap enteng" hilangnya warisan nasional ini.

​Menurut Cak Yebe nilai historis rumah radio ini memiliki bobot yang sangat krusial, bahkan jika dibandingkan dengan situs sejarah besar lainnya di Surabaya.

Baca Juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya

​“History rumah radio Bung Tomo jauh lebih kuat dibanding rumah H.O.S. Cokroaminoto maupun rumah Kusno (Sukarno kecil) di Peneleh. Dari orasi Bung Tomo inilah yang menjadi trigger, pemantik bara api semangat Arek-arek Surabaya untuk mengangkat senjata melawan tentara Sekutu,” pungkasnya.

​Hingga saat ini, publik masih menanti langkah nyata dan tegas dari Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan kejelasan serta mempertanggungjawabkan hilangnya aset sejarah yang menjadi ruh bagi gelar "Kota Pahlawan" tersebut. (Mar)

Berita Terbaru

Peristiwa,

Disdukcapil Genjot IKD

Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi administrasi kependudukan, baik melalui