Johari Mustawan Ajak Insan Pers Kawal Isu Pemblokiran KTP-KK Warga Surabaya

avatar Amar
Johari Mustawan (baju putih) Anggota DPRD Surabaya, saat buka bersama dengan insan pers didampingi Ketua Pokja Jurnalis DPRD Surabaya, Maulana. (Amar)
Johari Mustawan (baju putih) Anggota DPRD Surabaya, saat buka bersama dengan insan pers didampingi Ketua Pokja Jurnalis DPRD Surabaya, Maulana. (Amar)

Swaranews.com - Johari Mustawan, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar agenda buka puasa bersama insan pers di Hotel Sahid, Jalan Gubeng, Surabaya, Selasa (10/3/2026). Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan ini dimanfaatkan untuk mendiskusikan persoalan krusial yang tengah menghimpit warga Kota Pahlawan: pemblokiran Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Dalam sambutannya, Johari menekankan bahwa media adalah mitra strategis bagi legislatif dalam mengawal kebijakan publik. Komunikasi yang terbuka antara Dewan dan jurnalis dinilai menjadi kunci agar aspirasi masyarakat tersampaikan dengan tepat.

Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW

"Hal-hal yang diharapkan dari kami di Dewan, baik sebagai anggota Komisi D, Badan Anggaran, Fraksi PKS, maupun Pansus, silakan disampaikan. Kami siap menerima masukan demi kepentingan masyarakat Kota Surabaya," ujar legislator dari Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya ini.

Isu utama yang menjadi sorotan dalam diskusi tersebut adalah kebijakan pemblokiran administrasi kependudukan (Adminduk). Berdasarkan temuan Johari saat masa reses di 12 titik wilayah, masalah ini menjadi keluhan paling dominan.

Johari mengaku prihatin melihat dampak sosial dari kebijakan tersebut. Ia mencatat terdapat sekitar 118 ribu kepala keluarga yang datanya belum sinkron antara domisili dan KTP, yang berisiko memutus akses mereka terhadap layanan dasar.

"Banyak warga yang sudah puluhan tahun tinggal di Surabaya tiba-tiba KTP atau KK-nya diblokir. Ini dampaknya sangat besar, terutama jika berpengaruh pada akses bantuan sosial, pendidikan, hingga layanan kesehatan," ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi

Meski mengapresiasi upaya akurasi data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Johari meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak kaku dalam menerapkan aturan. Ia mendesak adanya verifikasi faktual di lapangan agar tidak ada warga asli yang dirugikan secara administratif.

"Kami berharap Wali Kota bisa melakukan verifikasi mendalam dan memberikan kebijakan diskresi bagi warga yang memang sudah lama tinggal di Surabaya. Jangan sampai karena kendala administratif, hak mereka atas layanan sosial hilang," tegas Johari.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pokja Jurnalis Dewan Surabaya sekaligus Ketua Seksi Surabaya PWI Jawa Timur, Inyong Maulana, membenarkan carut-marutnya persoalan Adminduk tersebut. Bahkan, ia mengaku menjadi salah satu korban kebijakan tersebut.

Baca Juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya

"Saya sendiri juga terblokir. Padahal sejak tahun 2000 saya hidup di Surabaya, tapi sekarang justru dianggap tidak diketahui identitasnya," tutur Inyong.

Ia pun mengingatkan rekan-rekan jurnalis untuk tetap menjaga nalar kritis dalam mengawal isu-isu kerakyatan seperti ini. "Wartawan harus tetap kritis dalam kondisi apa pun. Itu sudah menjadi pilihan profesi dan risiko yang harus kita hadapi," pungkasnya.

Acara yang berlangsung di ruang meeting lantai 2 tersebut ditutup dengan diskusi hangat sembari menunggu waktu berbuka puasa, membawa harapan adanya solusi konkret bagi masalah kependudukan di Surabaya. (Mar) 

Berita Terbaru

Peristiwa,

Disdukcapil Genjot IKD

Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi administrasi kependudukan, baik melalui