Swaranews.com - Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jawa Timur, pihak Kodim 0812/Lamongan mulai gencar menggelar razia protokol kesehatan bersama instansi terkait.
Setelah sebelumnya dilakukan di setiap Kelurahan atau Kecamatan, kini aparat gabungan itu menggelar yustisi di jalur pantura.
Baca Juga: Berantas Kriminalitas, Tiga Pilar Kenjeran Gelar Patroli Asuhan Rembulan,
Selain masyarakat, pengendara pun tak luput dari razia yang dimulai di pagi hari itu. Selasa, 26 Januari 2021.
Letkol Inf Sidik Wiyono menegaskan, razia itu sengaja dilakukan oleh pihaknya guna mengantisipasi timbulnya klaster baru pandemi di Lamongan.
Baca Juga: Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya, Memimpin Upacara Peringatan HUT ke-79 TNI Tahun 2024
“Pandemi ini belum berakhir. Masyarakat harus patuh protokol kesehatan,” tegas Dandim.
Bahkan, sebelum digelarnya razia itu, ia telah menginstruksikan personelnya untuk tak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar protkes.
Baca Juga: Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya, Memimpin Upacara Peringatan HUT ke-79 TNI Tahun 2024
“Sanksi bisa berupa teguran, hingga sita KTP,” bebernya. (sub)
Editor : redaksi