DPRD Surabaya Soroti Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh, Penataan Pedagang Diminta Jadi Prioritas

avatar Amar
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono. (Tim)
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono. (Tim)

Swaranews.com – Rencana revitalisasi Pasar Tembok Dukuh menjadi perhatian DPRD Surabaya. Anggota Komisi B, Budi Leksono, menegaskan bahwa penataan pedagang harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar perbaikan fisik bangunan.

Program revitalisasi ini masuk dalam target pembenahan 15 pasar pada tahun 2026. Namun, Budi Leksono yang akrab disapa Buleks menilai, keberhasilan revitalisasi sangat ditentukan oleh pengelolaan pedagang yang sudah ada.

Baca Juga: PAC PDI Perjuangan Bulak Gelar Dialog Kebangsaan

“Yang harus kita ingat itu skala prioritas. Skala prioritas adalah pedagang yang ada di sana dengan konsep yang sudah tertata,” ujarnya, Rabu (29/4).

Ia menekankan bahwa revitalisasi harus berpihak kepada pedagang lama. Menurutnya, jangan sampai program tersebut justru membuka peluang bagi pihak baru yang tidak memiliki keterkaitan dengan pasar untuk mengambil keuntungan.

Selain itu, Buleks mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam proses pendataan pedagang. Ia meminta keterlibatan aktif dari pihak kelurahan, kecamatan, hingga PD Pasar Surya agar tidak terjadi penyalahgunaan, seperti satu keluarga menguasai lebih dari satu stan.

“Keterlibatan kelurahan, kecamatan ataupun dari PD pasar sendiri, itu jangan sampai kecolongan bagi mereka yang dalam satu keluarga bisa mendapatkan stan lebih,” tegasnya.

Tak hanya soal penataan, ia juga menyoroti pentingnya aspek kenyamanan dan keamanan pasar. Fasilitas pendukung seperti lahan parkir dinilai menjadi faktor penting agar aktivitas jual beli bisa berjalan optimal.

Baca Juga: PKB Surabaya Dukung Rencana Pemekaran Dapil

“Pasar itu hidup dengan kenyamanan dan keamanan. Contohnya lahan parkir yang memadai,” katanya.

Pengawasan keamanan juga diharapkan diperkuat melalui pemasangan CCTV guna memantau aktivitas di dalam pasar.

Buleks turut mengingatkan agar permasalahan lama tidak kembali muncul setelah revitalisasi, terutama keberadaan pasar tumpah yang dinilai merusak persaingan usaha.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Kecamatan dan Kelurahan Aktif Kawal Sensus Ekonomi 2026

“Jangan sampai setelah direvitalisasi keluhan pedagang tetap terjadi, terutama pasar tumpah. Banyak yang jualan di jalan tanpa sewa lahan, ini menimbulkan persaingan tidak sehat,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, mengungkapkan bahwa sebelumnya ditemukan pelanggaran di dalam pasar, seperti praktik pemotongan unggas. Kini, para pedagang telah beralih menjual daging dalam kondisi siap jual.

Ia juga menyebutkan bahwa kapasitas pasar mengalami peningkatan signifikan setelah revitalisasi, dari sekitar 135 stan menjadi 189 stan, dengan jumlah pedagang unggas sebelumnya tercatat sekitar 12 orang.

Berita Terbaru