Swaranews.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menertibkan stan pedagang unggas di kawasan Pasar Pabean menuai reaksi keras. Puluhan pedagang dari berbagai penjuru kota menggelar aksi damai di lokasi pada Selasa (5/5/2026), guna menyuarakan penolakan terhadap rencana pembongkaran tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan situasi di area pasar sempat menghangat saat para pedagang berkumpul. Mereka merasa keberatan jika tempat mencari nafkah yang telah ditempati selama puluhan tahun harus diratakan dengan tanah tanpa solusi yang konkret.
Baca Juga: Wali Kota Eri Ajak Jagal Bersinergi di RPH Tambak Osowilangun, Buka Peluang Tenaga Baru
Koordinator pedagang unggas, Fauzi, menegaskan bahwa para pedagang pada dasarnya tidak anti-regulasi. Namun, mereka menuntut kebijaksanaan dari Pemkot Surabaya agar tidak mengambil langkah sepihak yang dinilai merugikan ekonomi kerakyatan.
“Kami minta jangan dibongkar, cukup ditertibkan saja. Harapan kami, di sini justru dibuatkan fasilitas mini Rumah Potong Unggas (RPU) agar aktivitas perdagangan lebih tertata dan standar higienisnya terjaga,” ujar Fauzi di sela-sela aksi.
Senada dengan Fauzi, massa pedagang lainnya juga menunjukkan sikap kompak. Mereka menekankan bahwa jika pembongkaran tetap menjadi opsi terakhir, pemerintah wajib memenuhi dua syarat mutlak:
Baca Juga: RPH Tambak Osowilangun Sudah Beroperasi Masif
Penyediaan Stan Pengganti: Lokasi baru harus sesuai dengan peruntukan perdagangan unggas yang layak.
Relokasi Radius Dekat: Tempat baru tidak boleh jauh dari titik awal berjualan guna menjaga ekosistem pelanggan yang sudah terbentuk lama.
"Kalau dipindah jauh, kami kehilangan pelanggan. Ini masalah kelangsungan hidup keluarga kami," cetus salah satu pedagang di lokasi.
Baca Juga: Evaluasi Idul Adha 2026, Keamanan Daging Kurban Terjaga Melalui Pengawasan di 296 Lokasi
Hingga berita ini diturunkan, para pedagang masih bertahan di area Pasar Pabean sembari menunggu kehadiran perwakilan dinas terkait untuk melakukan audiensi. Mereka berharap aspirasi mengenai konsep penataan melalui mini RPU dapat dikaji ulang sebagai jalan tengah (win-win solution) antara estetika kota dan keberlanjutan ekonomi pedagang kecil. (*)
Editor : redaksi