Swaranews.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan memanggil oknum Polantas yang batal menilang pengendara karena memiliki kamera perekam di dashboard mobilnya.
Video Viral di media sosial tentang peristiwa tersebut, hingga direspons oleh Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.
Kombes Pol Sambodo menyebut, dua anggota Polantas yang ada dalam tersebut berpangkat Brigadir dan Bintara.
"Itu anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, (berpangkat) brigadir dan bintara," ucap Kombes Pol Sambodo kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Sambodo menambahkan, bila dilihat dari rekaman video yang viral tersebut, peristiwa itu terjadi sekitar September 2020. Video itu pun menjadi viral pada Februari 2021 ini. Artinya, kejadiannya sudah terlewat 5 bulan lamanya. Sambodo juga memastikan bakal memanggil kedua anak buahnya tersebut guna memperoleh klarifikasi sehingga persoalannya menjadi terang.
"Kami akan coba panggil yang bersangkutan, anggotanya. Kami akan klarifikasi sebetulnya seperti apa sih yang terjadi pada saat kejadian itu," jelas Sambodo. (han/rah)
Editor : redaksi