Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam Layanan Pemda Kabupaten Sidoarjo

avatar Agus

Oleh : Penulis: Rizki Fitriani

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

 

 

Birokrasi merupakan suatu sistem kontrol dalam organisasi yang dirancang berdasarkan aturan-aturan yang rasional dan sistematis, dan bertujuan untuk mengkoordinasi dan mengarahkan aktivitas-aktivitas kerja individu dalam rangka penyelesaian tugas-tugas administrasi berskala besar. Organisasi birokrasi pemerintahan merupakan organisasi garis terdepan (street level bureaucracy) yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Budaya Birokrasi yang baik di pemerintahan menjadi penting, guna memberikan pelayanan jasa yang prima kepada publik (masyarakat). Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.

Dalam dunia teknologi, sudah banyak negara yang telah mengubah segala hal mulai dari cara manusia bekerja sehingga berkomunikasi dan penggunaan IT atau Internet of things mendorong dunia untuk berusaha mengubah mode pelayanan. Pemerintah saat ini terus berbenah mewujudkan Institusi yang maju mengikuti arus perkembangan teknologi. Selain karena tuntutan zaman, pemerintah menerapkan kebijakan baru yang memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, yang mana mengharuskan pelayanan sudah bertransformasi dari berbasis manual menuju sistem digital dalam meningkatkan mutu layanan.

Kesiapan Layanan berbasis Online           

Pemberian pelayanan yang berbasis online kepada masyarakat melalui jejaring online perlu didukung dengan kesiapan sumber daya manusia, perangkat tekhnologi   sistem manajemen yang baru serta perangkat aturan pendukung yang baru pula. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri terhadap kesiapan birokrat dalam menuju tatanan baru dalam birokrasi yang menuntut bagi aparatur birokrat untuk bisa beradaptasi dengan teknologi kekinian dalam memberikan pelayanan yang optimal berbasis online menuju pada terciptanya pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien dan transparan.

Perubahan birokrasi berbais online juga yang harus diikuti dengan perubahan cara pandang baik pada tingkat fungsional, administrator maupun pejabat tinggi birokrat sebagai penyelenggra jalannya pemerintah. Perubahan inovasi birokrasi di era pandemi ini harus mengubah kebiasaan masyarakat terlebih dahulu karena masih banyak masyarakat yang kurang melek teknologi dan masih minimnya layanan internet. Perubahan cara pandang tersebut menjadi mutlak diperlukan untuk menuju tatatanan kehidupan birokrasi yang berubah seiring pandemi corona berlangsung karena mungkin pandemi ini akan selamanya ada dalam keseharian kehidupan sosial kehidupan bermasyarakat.  Sementara masyarakat sebagai pengguna atas layanan online tersebut juga dituntut untuk belajar dan beradaptasi atas berbagai pelayanan berbasi online yang diberikan.

Dimasa pandemi virus corana yang telah berjalan selama hampir dua tahun ini memberikan dampak besar pada sistem birokrasi di Indonesia, dimana selama pandemi corona banyak kebijakan dan inovasi baru yang dilahirkan, terutama himbauan kepada masyarakat yang diwajibkan menjaga jarak sesuai protocol Kesehatan. Hal itu juga mendorong pola birokrasi berubah, bentuk pelayanan dan sistem kerja dari rumah atau dikenal dengan work from home (WFH) dengan tidak lagi mengandalkan proses biroraksi pada ruangan kantor atau loket pelayanan menjadi ciri khas birokrasi selama corona. Meskipun beberapa model aplikasi online sudah ada dalam birokrasi sebelum pandemi corona hadir, namun penggunaan semakin luas ketika pandemi ini berlangsung.

Reformasi Birokrasi Kabupaten Sidoarjo dalam mewujudkan e-Government

Cukup banyak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten dan Kota yang telah berhasil mengembangkan teknologi informasi di daerahnya. Dalam implementasinya, menurut Suprawoto (2008) pendekatan yang diterapkan dapat dibagi dalam tiga tingkat pelayanan, yaitu sreet level, screen level, dan system level. Street level adalah tingkatan pelayanan publik dimana masyarakat masih harus datang langsung untuk bertransaksi, walaupun prosesnya dilakukan secara elektronik. Screen level adalah tingkat pelayanan publik dimana perangkat teknologi informasi berfungsi sebagai tools pendukung bagi pemerintah. Pembuatan KTP online pada beberapa daerah, misalnya, masih berada di level ini, karena sistem koordinasi data sudah terintegrasi dengan jaringan internet, namun untuk membuat KTP seorang warga harus datang ke kantor kecamatan untuk difoto dan tanda tangan elektronik. Pada system level semua aktivitas pelayanan dilakukan secara online. Penerimaan Siswa Baru atau PMB Online yang dilakukan oleh beberapa Dinas Pendidikan dapat dikatakan sudah masuk level ini. Meskipun siswa harus datang untuk menyerahkan bukti ijasah dan berkas lainnya, namun itu hanya sebatas verifikasi akhir. Salah satu Pemerintah Daerah (Pemda) yang menonjol dalam pengembangan teknologi informasi dengan berbagai bentuk aplikasi e-Government, adalah Kabupaten Sidoarjo. Misalnya Layanan pertanahan berbasis elektronik, meliputi Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Pengecekan Sertifikat Tanah hingga Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, di sector kendaraan ada e-Samsat Jatim, serta layanan elektronik lainnya seperti Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu (SIPPADU), SIAP Tarik (Sistem Antrian Puskesmas Tarik), SIGAP (Sidoarjo Tanggap).

Untuk meningkatkan birokrasi dan menuju Smart Governance, dimana penerapan penuh Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai pendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, pembangunan lintas sektor dan berbagai proses bisnis, perlu adanya kolaborasi yang melibatkan mitra pembangunan dalam membangun sinergi perusahaan dengan pemerintah daerah. Tanpa adanya komitemen dan kolaborasi yang kuat dari seluruh stakeholder atau pimpinan perangkat daerah dan masyarakat maka SPBE dan birokrasinya yang responsif, dinamis dan inovatif tidak dapat tercapai.

Pelayanan berbasis online seperti ini bagi masyarakat maju seperti negera-negara eropa yang telah menggunakan dan merasakan pelayanan yang optimal, namun bagi birokrasi di Indonesia, hal ini baru berkembang secara luas seiring didorong oleh hadirnya pandemi Covid-19 ditengah – tengah masyarakat. Hadirnya pelayanan berbasis online diharapkan dapat memberikan manfaat bagi percepatan pelayanan dan hematnya pengeluaran maksyarakat dalam mengurus administrasi serta memamngkas proses birokrasi yang selama ini berbelit-belit.

Berita Terbaru