Swaranews.com - Bandelnya penggarap proyek Trans Icon membuat gusar Komisi A DPRD Kota Surabaya. Pihak Trans Icon tidak menghiraukan dampak pembangunan apartemen pada masyarakat setempat, yakni warga di Kelurahan Menanggal dan Gayungan.
Seperti disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna bahwa pihaknya sama sekali tidak melarang adanya investasi dan pembangunan di Surabaya. Tetapi pihaknya menilai bahwa Trans Icon telah abai dan lalai terhadap dampak pembangunan, seperti material yang jatuh ke rumah warga, air sumur yang keruh serta kebisingan suara konstruksi.
"Panjenengan mendapatkan keuntungan, tapi ya dipikir dampaknya. Kalau gak dipikir dan gak ada sosialisasi ya kurang ajar itu namanya," semprot Ayu kepada pihak Trans Icon disaksikan warga, Rabu (1/9/2021).
Ketua Komisi A ini mengungkapkan, dalam rekomendasi Lingkuhan Hidup menyatakan tidak boleh ada dampak selama konstruksi berjalan. Dalam hal ini, yang ditimbulkan adalah dampak sosial dan lingkungan. Namun, ia menilai hal tersebut tidak diindahkan oleh pihak Trans Icon.
"Karena itu kita akan panggil pihak pemilik bangunan kalau memang dampak ke warga signifikan sekali. Mau tidak mau kami suruh DLH untuk menelisik ulang, dan sistem pengawasannya harus independen," tegas Ayu.
Legislator senior ini menyatakan, apabila panggilan owner ini tidak ditanggapi dalam waktu dekat, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya.
"Apabila tidak ada kesepakatan bersama antara pihak warga dan Trans Icon, maka pembangunan akan diberhentikan. Tapi, kami tetap mengedepankan jalur musyawarah," ungkap Ayu.
Wakil Ketua Komisi A Camelia Habiba menyebutkan bahwa Garis Sepadan (GS) ada indikasi tidak sampai 6 meter sesuai Perda. Dirinya menyatakan, Dinas Cipta Karya siap mencabut izin pembangunannya ketika GS tidak sesuai dengan Perda.
"Maka dari itu, biarkan Pemkot melakukan fungsi pengawasan sampai tuntas, mengukur kembali GS belakang, depan dan samping, terus Dinas Lingkungan Hidup melakukan kajian termasuk tingkat ketebalan debu yang diakibatkan," bebernya.
Meskipun demikian, Habiba menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menggelar hearing soal hasil evaluasi dan pantauan dinas terkait di Ruang Komisi A DPRD Surabaya.
"Kami akan ketemu lagi di Komisi A, dan mendengarkan hasil evaluasi dan pantauan dinas-dinas terkait," tutup Camelia Habiba. (mar)
Editor : redaksi