Dewan Harapkan Dindik Surabaya Bekerja Ekstra Laksanakan PTM

avatar swaranews.com

Swaranews.com - Keinginan masyarakat agar pembelajaran tatap muka di Kota Surabaya, juga sejalan dengan keinginan para wakil rakyat. Seperti yang disampaikan oleh Khusnul Khotimah selaku Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, bahwa Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya untuk mempercepat persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

"Agar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang mengharuskan daerah dengan PPKM Level 1 bisa menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Surabaya sekarang sudah PPKM Level 1. Sehingga PTM bisa dilaksanakan 100 persen. Mulai dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP. Beberapa daerah sudah menjalankan PTM 100 persen ini," ujarnya, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: KPPRA Indonesia Apresiasi Pelaksanaan MPLS di Kota Surabaya

Khusnul meminta agar Dindik Kota Surabaya mempercepat proses persiapannya. Namun begitu, Dirinya tetap meminta Dindik Surabaya memperhatikan masukan-masukan pihak terkait, seperti epidemolog, IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan Persakmi (Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia).

"Dindik Surabaya memang harus bekerja lebih keras lagi agar PTM 100 persen bisa segera terlaksana. Tidak bisa hanya bekerja standar dan normatif. Sebab banyak yang harus dipersiapkan," terangnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa Komisi D juga meminta agar sekolah-sekolah yang akan menggelar PTM 100 persen untuk dilakukan asesmen ulang.

Baca Juga: Siswa Baru Dibekali Literasi Digital, Antinarkoba, hingga Cek Kesehatan Gratis

"Bisa jadi, infrastruktur yang kemarin sudah disiapkan, sudah rusak karena ada libur panjang. Jika ada infrastruktur yg rusak atau kurang pemkot bisa membantu. Asesmen ulang ini penting untuk memberikan kepastian rasa aman saat PTM 100 persen," ujar Ning Kaka, sapaan lekat Khusnul Khotimah ini.

Dia menyatakan pentingnya dilakukan pengecekan terhadap semua satuan pendidikan dalam pemanfaatan aplikasi Peduli lindungi untuk pengunjung atau tamu, dan warga satuan pendidikan yang belum terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) atau EMIS (Education Management Information System) yang hadir maupun yang pulang.

"Ada ketentuan-ketentuan ketat yang harus dilaksanakan saat PTM 100 persen. Seperti; satuan pendidikan harus menyediakan tempat pengantaran dan penjemputan dilakukan di tempat yang terbuka dan cukup luas, dan sesuai jadwal untuk menghindari kerumunan," tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Waspadai Paparan Ideologi Ekstrem, Orang Tua Diminta Lebih Peduli

Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya ini menyebutkan bahwa untuk titik penjemputan ini, satuan pendidikan harus terus menjalin komunikasi dengan komite sekolah. Apalagi jika ada wali murid yang tidak setuju dengan adanya PTM 100 persen ini.

"Komunikasi harus berjalan baik," pungkas Ning Kaka. (mar)

Berita Terbaru

Peristiwa,

Disdukcapil Genjot IKD

Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi administrasi kependudukan, baik melalui