Swaranews.com - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMKP) Kota Surabaya, ikut mengambil peran dalam mengatasi genangan di Kota Pahlawan. Yakni, dengan cara menyiapkan unit dan personelnya untuk melakukan penyedotan maupun penyemprotan saat terjadi hujan deras.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMKP) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, bahwa pihaknya sering kali turut serta dalam mengatasi genangan ketika turun hujan. Yakni, dengan membantu Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) melakukan penyedotan atau penyemprotan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha
"Agar tidak terlambat saat hujan turun, terutama di titik genangan yang sering terjadi, kita langsung standby kan (siagakan) unit," kata Dedik, Rabu (19/1/2022).
Dia mencontohkan beberapa lokasi genangan yang sebelumnya pernah terjadi di kawasan Jalan Mayjen Sungkono dan Dharmawangsa Surabaya. Nah, ketika hujan deras, pihaknya langsung menyiagakan unit ke lokasi tersebut.
"Karena pengalaman, ketika terjadi genangan jalanan mesti macet, kita datang untuk menyedot air itu telat. Maka, meskipun hujan dan belum terjadi genangan, kita selalu standby kan unit di titik-titik yang rawan," jelas Dedik.
Setiap unit mobil PMKP itu, kata Dedik, dilengkapi dengan empat orang personel. Namun, kondisi dan keadaan genangan juga menentukan jumlah unit dan personel yang diterjunkan.
Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Turun Langsung ke CFD Taman Bungkul Telusuri Dugaan Pungli PKL
"Jadi tergantung kondisi. Apabila di timur hujan lebih lebat dan di barat tidak, maka unit dan personel akan ditarik ke timur," terangnya.
Sedangkan untuk proses pembuangan air hasil penyedotan genangan, akan dibuang ke saluran yang lebih rendah, yakni di Sungai Kalidami.
"Biasanya crossing-nya ini karena antre, supaya tidak antre kita bantu nyedot dan buang air ke sungai Kaligami," kata dia.
Baca Juga: Dispendik Pastikan MPLS Berjalan Kondusif dan Ramah Anak
Selain melakukan penyedotan dan penyemprotan, pihaknya juga bertugas untuk membantu mengisi mobil tangki milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.
"Jadi DLH membutuhkan kita untuk mengisi tangki dan ada unit kita untuk mengisi itu," pungkasnya. (*)
Editor : redaksi