Swaranews.com - Perwakilan karyawanPT Star Taman Remaja Surabaya bersilaturrahmi ke DPD Partai Golkar Kota Surabaya. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPD Golkar Kota Surabaya, Arif Fathoni.
Menurutnya, selain bersilaturrahmi dalam suasana lebaran, perwakilan karyawan PT Star Taman Remaja Surabaya tersebut juga menitipkan aspirasinya agar diperjuangkan oleh Partai Golkar Surabaya.
Baca Juga: AHY Resmi Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum Laude dari Universitas Airlangga
"Permasalahan yang disampaikan perwakilan iru, ada 83 karyawan PT Star Taman Remaja Surabaya yang sudah tidak bekerja karena perusahaan diputus pailit melalui Pengadilan Niaga Kota Surabaya" ujar politisi yang akrab disapa Toni ini, Jamus (12/5/2022).
Dia menyampaikan bahwa Sampai hari ini karyawan tersebut belum mendapatkan hak pesangon dari dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan tersebut.
"Bahkan, karyawan juga belum melakukan proses Tripartit di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya," terang Toni.
Sikap Arif Fathoni terkait permasalahan ini, kepada perwakilan karyawan dirinya mengatakan, komitmen Partai Golkar Surabaya untuk memperjuangkan nasib para karyawan, untuk memperjuangkan hak yang sejak 2018 di perjuangkan, namun hingga saat ini belum mendapatkan hasil.
Baca Juga: Seleksi Tim Sepak Bola Surabaya POPDA Jatim Tuntas
Padahal, menurut cerita karyawan sudah ada boedel pailit yang sudah terjual seharga puluhan miliar, namun kurator dan pengurus hingga saat ini belum segera melakukan pembagian kepada kreditur, di antaranya adalah puluhan karyawan ini.
"Sebagian karyawan tidak ber-KTP Surabaya, namun kami akan terus perjuangkan hingga keadilan itu segera tiba. Ini bukan semata-mata untuk kepentingan hubungan timbal balik dalam politik, tapi penegasan bahwa kerja politik adalah kerja-kerja kemanusiaan, " papar Toni.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, dirinya dan perwakilan karyawan akan bersilaturahmi dengan hakim pengawas perkara kepailitan tersebut.
Baca Juga: DPRD Surabaya Ajak Pemkot Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024
"Kami akan menanyakan progres yang telah dilakukan oleh kurator dan pengurus perkara kepailitan ini," beber Toni.
Dua berharap Disnaker Kota Surabaya memberikan pendampingan terhadap nasib 83 karyawan yang sedang memperjuangkan hak pesangon yang sampai hari ini belum diterima oleh para karyawan, meski mereka sudah berjuang sejak 2018.
"Ya, kami akan berkirim surat ke organisasi kurator tersebut, agar juga melakukan pengawasan terhadap jalannya perkara kepailitan ini agar hak-hak karyawan bisa segera diberikan sebagaimana yang disampaikan Hadist Nabi Muhammad SAW, bayarlah upah karyawanmu sebelum jatuh keringat terakhirnya,* tutup Arif Fathoni. (mar)
Editor : redaksi