Korban Transaksi Online Kompak Laporkan Akun Terduga

avatar swaranews.com

Swaranews.com - Aksi penipuan melalui transaksi secara online atau daring masih marak. Terkini, seperti yang diadukan Christian Tarapul Anjur Hasiholan bersama Ketut Surya Putra S.H., C.Me dari kantor hukum Bonafide en Law.

Ketut Surya Putra S.H., C.Me dan Hans Christopher Krisnawangsa S.H., C.Me yang merupakan anggota tim kuasa hukum para korban dari Bonafide en Law, melalui press confrence mengaku melakukan pendampingan hukum kepada 13 orang yang merasa tertipu lewat transaksi online oleh sebuah akun instagram yang bernama @bocor_consignment.

"Jika ditotal, kerugian Ke-13 korban sebesar 41.400.000 dengan berbagai modus penjualan barang promo yang berbeda-beda," sebut Christian Tarapul yang mengaku juga menjadi korban event @bocor_consignment.

"Akun instagram @bocor_consignment sudah kami adukan dan diterima oleh pihak Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim atas dugaan melakukan tindak pidana lnformasi dan Transaksi Elektronik pada illegal akses. Namun sayang, sejak pengaduan tertanggal 18 Mei 2022, hingga hari ini belum ada kepastian ataupun tindak lanjut," katanya kepada beberapa awak media, Jumat 27 Juli 2022.

"Beberapa kali kami berusaha menanyakan perkembangan aduan kami, tapi pihak Ditreskrimsus belum memberikan kelanjutan mengenai kepastian perkara ini," imbuh Hans, menyayangkan.

Pada kesempatan itu, Christian juga menjelaskan kronologis penipuan yang menimpa dirinya. Sebenarnya, akun @bocor_consignment merupakan online store lnstagram yang sudah memiliki banyak followers dan cukup terkenal di lnstagram sejak tahun 2019, karena pemiliknya memang seorang influencer yang terkenal.

Namun sejak Mei 2022, setelah banyak yang mengaku tertipu dengan iming-iming jual iphone, sepatu, motor serta jam tangan rolex murah, pihak owner yang lama mengaku telah menjual akun lnstagram @bocor_consignment kepada owner baru.

Christian mengaku melakukan complain kepada toko tersebut namun sulit untuk dihubungi. Dari informasi dikolom comment Instagram serta Media sosial lain, ternyata ia menemukan banyak korban yang serupa, bahkan kerugiannya lebih banyak.

"Dari situlah, saya beserta 12 korban lain sepakat untuk mengadukannya ke Ditreskrimsus Polda Jatim karena merasa ditipu dengan total kerugian Rp. 41.400.000," ungkap Christian kembali.

"Meski tak seberapa besar kerugian dari masing-masing korban, namun kami meyakini pasti banyak sekali yang sudah tertipu oleh akun ini. Pesan kami, hati-hati dengan akun Instagram @bocor_consignment, dan semoga tidak ada korban lanjutan," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, selaku kuasa hukum korban, Ketut Surya Putra memohon kepada pihak Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim segera memproses pengaduan ke-13 kliennya.

"Kami masyarakat membutuhkan perlindungan hukum dari aparat kepolisian, kalau bukan anda, kemana lagi kami mengadu," ucapnya.

Ketut Surya Putra yang sedang menempuh gelar S2 hukumnya di Universitas Bhayangkara ini meyakini pasti sudah banyak yang tertipu akun Instagram @bocor_consignment, mengingat akun ini masih bisa diakses dengan pengikut (Follower) sebanyak 53.400 an.

"Pada kesempatan ini kami juga membuka Hotline aduan untuk masyarakat yang merasa telah ditipu oleh akun Instagram @bocor_consignment," tegas Ketut surya.

"Apabila ada masyarakat yang merasa tertipu oleh akun tersebut, silahkan menghubungi Whatsapp kami di nomer 08999559062 agar bisa bersama-sama melakukan pelaporan terhadap terduga penipuan atas nama Instagram @bocor_consignment," tandasnya. (mar)

Editor : redaksi