Beruntungnya dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Meskipun begitu, ada dua warga yang mengalami luka bakar ketika membantu petugas memadamkan api dan satu lagi mengalami luka bakar ringan pada bagian sikunya. Dua orang yang mengalami luka tersebut langsung dilakukan penanganan medis di lokasi kejadian.
Pada pagi harinya, Wali Kota Eri Cahyadi langsung menilik kondisi terkini 45 warga yang selamat atas dari kejadian tersebut. Saat itu, ia menuju ke tempat pengungsian di Balai RW 6 Kedondong Kidul, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari. Setelah dari pengungsian, kemudian menuju ke lokasi rumah yang terbakar.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencana Perluas Cakupan Program Selantang hingga Tingkat RW
“Jadi ada 45 jiwa, 14 KK, yang empat rumah itu milik warga pribadi, sisanya itu rumah yang dikoskan. Nah yang menempati bukan orang Surabaya. Jadi bangunannya tidak layak, ada yang terbuat dari seng, ada yang kayu,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Baca Juga: Walikota Eri Lantik 63 Pejabat Isi Kekosongan
Dikarenakan kondisi kos - kosan yang tidak layak huni tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi meminta agar Camat Tegalsari memanggil pemiliknya, agar memperhatikan kelayakan rumah yang dijadikan tempat kos. “Kosnya itu terbuat dari kayu, jadi kalau ada kebakaran ya langsung habis bangunannya. Nanti Pak Camat tolong koordinasi dengan Kabag Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, itu didata. Bagi yang kos, dibantu carikan tempat untuk bisa segera pindah di kos yang lebih layak dan pekerjaan,” ujar Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri Cahyadi menyebutkan, rumah pribadi milik warga juga akan dibantu perbaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Akan tetapi, saat ini ia masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) terlebih dahulu dari Kepolisian. “Total ada 10 rumah, nah yang dikoskan tadi, ada 7 petak. Ternyata itu lahan tanah, kemudian dipetak - petak dengan kayu dan seng gitu,” paparnya.
Baca Juga: Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Surabaya Tangani 1077 Kejadian Evakuasi
Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menambahkan, akan menegur dan tak segan memberikan sanksi kepada pemilik indekos jika ada unsur kelalaian dan tidak kelayakan. “Nanti Pak Camat yang saya suruh panggil. Saya ingin panggil pemiliknya, karena ini (bangunan kos) nggak layak, ngawur ini,” tandasnya. (mar)
Editor : redaksi