Swaranews.com - Hotman Paris Hutapea tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim mendampingi Venna Melinda bersama kedua anaknya Verrel Bramasta dan Athalla Naufal, Kamis (12/1/2023) di Jalan Ahmad Yani Surabaya
Venna Melinda datang untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan.
Menurut Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Venna Melinda bahwa kronologi peristiwa KDRT itu, terjadi pada pekan lalu di sebuah kamar hotel di wilayah Kota Kediri Jawa Timur.
"Kejadian KDRT yang dialami VM bukan kali ini saja, namun sejak tiga bulan terakhir. Kalau dia (Ferry) lagi emosi, korban dibekap mulutnya kemudian dahi Fr dibenturkan kebagian hidung VN hingga berdarah," ujarnya.
Hotman menyampaikan, korban juga dipiting hingga mengalami retak dibagian tulang rusuknya.
"Sementara motif dari pada kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda adalah karena cemburu," terangnya.
Hotman menjelaskan bahwa Kalau Fr tidak dituruti kemauannya (minta hubungan suami istri), langsung emosi dan melakukan kekerasan.
"Kemudian selama tiga bulan ini VN juga tidak dikasih nafkah oleh Ferry Irawan," tukas Hotman Paris Hutapea. (mar)
Editor : redaksi