Swaranews.com - Menyikapi beberapa keluhan dan masukan dari Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) Surabaya, Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Surya Agus Priyo mengatakan bahwa pihaknya saat ini berkonsentrasi pada uji lab dan menunggu hasil dari penyertaan modal.
"Kita sudah anggarkan untuk uji lab terkait ketahanan bangunan Pasar Tunjungan ini. Tinggal menunggubdari penyertaan modal. Nah, yang perlu diperhatikan pertama adalah uji lab. Saya maunya uji lab dulu bangunan ini," ujar Agus Priyo, Kamis (16/3/2023) di Jalan Embong Malang, Surabaya.
Dia menyampaikan bahwa uji lab ini perlu dilakukan untuk mengetahui ketahanan bamgunan. Dari situ nanti, pihaknya akan berdiskusi dengan Pemerintah Kota Surabaya.
"Terkait aspirasi teman-teman pedagang, kita siap mencarikan jalan keluarnya. Asalkan sesuai SOP dan tidak melanggar hukum,"terangnya.
Agus Priyo mengapresiasi kepada beberapa pedagang yang telah berupaya membuka usahanya, mulai dari usaha makanan dan minuman, maupun usaha lainnya. Dia juga mengaku sudah bertemu dengan para pedagang yang ada.
"Kami PD Pasar Surya tidak menghambat pedagang membuka standnya, tapi tolong jangan sampai berpotensi melanggar hukum," tegasnya.
Agus menjelaskan bahwa yang dimaksud beepotensi melanggar hukum, misalkan dari pedagang- pedagang lama ada penyewa yang mau buka tenant. Padahal, pedagang lama masih ada tunggakan, tolong di lunasi dulu.
"Kalau memang ada keberatan atau bagaimana lalu kita bisa diskusikanlah. Jangan langsung buka. Nanti kita kena juga loh," ungkapnya.
Agus Priyo menyatakan bahwa apabila ada pedagang yang keberatan, misalkan merasa keberatan terlalu banyak terlalu berat mungkin ada potongan dan lain sebagainya. Silahkan melakukan pengajuan dari pedagang.
"Saya minta kalau sudah buka, buka terus dan tertib dalam mematuhi peraturan yang ada di PD Pasar Surya," harapnya.
Guna melakukan uji lab Pasar Tunjungan yang memiliki luas lahan 4.700 meter persegi tersebut. PD Pasar Surya telah mengajukan sebesar Rp 300 juta.
Baca Juga: Dispendik Pastikan MPLS Berjalan Kondusif dan Ramah Anak
“Jika bangunannya sudah layak, ya kita go lanjut revitalisasi,” tutup Agus Priyo. (mar)
Baca Juga: Hotline Lapor Cak Eri Terima 87 Aduan Iuran Kampung, Pemkot Tegaskan Wajib Disetujui Lurah
Editor : redaksi