Pesan Tiket KA Jarak Jauh Bisa dilakukan H-45 Sebelum Keberangkatan

avatar swaranews.com

Swaranews.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang periode pemesanan tiket kereta api (KA) jarak jauh.

Jika sebelumnya maksimal H-30 sebelum keberangkatan, namun mulai 10 Juni 2023 tiket KA jarak jauh dapat dipesan mulai H-45 sebelum hari keberangkatan. Kemudian mulai tanggal 1 Juli 2023 dan seterusnya, tiket KA jarak jauh dapat dipesan mulai H-90 sebelum hari keberangkatan.

Baca Juga: Cara VinFast Membantu Pengemudi Indonesia Meningkatkan Pendapatan Melalui Kendaraan Listrik

"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, (9/6).

KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket. Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023.

Baca Juga: BYD Tech Culture Fest 2026 Melanjutkan Perjalanan Elektrifikasidi Sirabaya

Disamping itu, KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket. Sebab, jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat.

Luqman menegaskan, kondektur dibekali dengan aplikasi Check Seat Passenger sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli.

Baca Juga: Diplomasi Kuliner di Jantung Sydney, Mantan Wapres KH Ma'ruf Amin Resmikan Pandawa Warung Kopi Halal

"KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat," pungkas Luqman. (res)

Berita Terbaru