Swaranews.com - Memperingati Hari Koperasi Nasional yang diperingati setiap 12 Juli menjadikan momentum bagi Baktiono sebagai Anggota DPRD Kota Surabaya untuk mengingatkan agar koperasi sekolah tidak disalah gunakan menjadi ladang bisnis bagi oknum tertentu.
"Saya mengucapkan selamat hari koperasi kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar koperasi di kota Surabaya. Semoga dapat sejahtera bersama," ujar Baktiono, Rabu (12/7/2022) pagi di Jalan Yos Sudarso, Surabaya.
Baca Juga: Dispendik Pastikan MPLS Berjalan Kondusif dan Ramah Anak
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya ini mengingatkan agar koperasi sekolah, khususnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan SMP Negeri agar tidak menjual seragam dalam bentuk apapun.
“Terkait PPDB, kami sebagai Anggota dan sebagai badan anggaran DPRD Kota Surabaya sudah berulang kali mengingatkan agar sekolah, khususnya yang di bawah kewenangan Pemkot Surabaya, agar tidak melakukan jual beli seragam sekolah," tegas Baktiono.
Untuk itu, politisi senior ini mendesak agar Dinas Pendidikan Kota Surabaya segera mengirim surat edaran kepada kepala sekolah agar tidak melakukan jual beli seragam.
"Karena bila hal itu masih dilakukan, maka patut diduga adaya oknum Guru, Kepala Sekolah, bahkan kepala dinas yang bermain disitu," ungkap Baktiono.
Baktiono menyampaikan bahwa hal ini perlu ditekankan agar roda ekonomi di Kota Pajlawan ini bisa berputar tanpa adanaya monopoli yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
"Biarkan orang tua murid membeli seragam sesuai kemampuan masing-masing. Dengan demikian juga memberikan dampak positif kepada para pedagang kain, maupun penjual seragam yang sudah ada," papar Baktiono.
Baca Juga: KPPRA Indonesia Apresiasi Pelaksanaan MPLS di Kota Surabaya
Dia menyarankan kepada para siswa dan para orang tua siswa agar menahan diri dan tidak harus membeli seragam baru.
"Bisa pinjam saudara, famili atau siapapun asal warnanya sama," imbuhnya.
Baktiono menyebutkan, fungsi koperasi di sekolah seharusnya sebagai media pembelajaran, yang menjaga para siswa, yang melakulan jual beli para siswa.
"Kalau sekedar alat tulis, seperti buku tulis, pensil dan lain sebagainya itu sudah cukup. Tetapi harganya harus lebih murah dari harga di pasaran," bebernya.
Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW
Baktiono mempersilahkan apabila ada masyarakat yang keberatan atau merasa ada masalah dengan pembelian seragam untuk melapor ke DPRD Kota Surabaya. (mar)
Editor : redaksi