Meski Belum Genap Setahun Jadi Warga Surabaya, Pemkot Tidak Tutup Mata

avatar swaranews.com

Swaranews.com - Cyntya tidak diterima SMA Negeri. Akhirnya itu ditawari sama Pak Lurah sekolah PKBM paket C (Januari 2023), tapi Cyntya menolak, tidak mau bersekolah. Kalau sekarang Cyntya sudah mau sekolah kejar Paket C," katanya.

Seiring berjalannya waktu, Sumiyati pun ingin pindah KTP dan KK Surabaya. Inisiatif itu muncul karena melihat kondisi suaminya yang sakit dan membutuhkan banyak biaya pengobatan. Akhirnya ia memutuskan pindah KK Surabaya dengan menumpang alamat saudaranya di Jalan Kendangsari Gang Lebar No 102B. Setelah itu, Cyntya pun lantas ditarik masuk ke dalam KK Sumiyati yang diterbitkan pada 26 Juni 2023.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Kirim Bantuan untuk Korban Konflik di Gaza Palestina

"Pindah Surabaya biar kalau berobat tidak jauh-jauh ke Mojokerto. Kemudian juga pindah KK Surabaya biar Cyntya bisa masuk ke sekolah negeri. Karena di Surabaya ini apa-apa gratis," ungkapnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M Fikser menegaskan, bahwa Pemkot Surabaya memiliki regulasi kebijakan terkait intervensi bantuan sosial kepada warganya. Intervensi diprioritaskan bagi warga miskin yang tercatat KTP Surabaya di bawah tahun 2021.

"Jadi yang baru menjadi warga KTP Surabaya 2021 ke atas, sementara tidak dibantu dulu. Karena memang banyak warga Surabaya yang harus diprioritaskan dulu untuk dibantu," kata Fikser.

Ia juga menjelaskan, bahwa warga luar daerah yang akan pindah KK Surabaya mulai tahun 2021 ke atas, akan diberikan surat pernyataan. Pernyataan itu menyatakan, bahwa warga yang akan pindah KK Surabaya sejak tahun 2021 ke atas, bersedia untuk sementara tidak menerima bantuan dari Pemkot Surabaya. "Jadi kita memiliki regulasi seperti itu. Karena juga kekuatan APBD Surabaya kan terbatas. Kita prioritas dulu warga miskin KTP Surabaya yang sudah lama, kan kasihan mereka," tegasnya.

Namun demikian, Fikser memastikan, bahwa Wali Kota Eri Cahyadi tetap memberikan perhatian terhadap persoalan sosial warganya. Seperti salah satunya dengan menginstruksikan jajarannya untuk memberikan bantuan keluarga Cyntya, warga Jalan Kendangsari Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Kukuhkan Ribuan Anggota Palang Merah Remaja dan Relawan PMI

"Walaupun Bu Sumiyati sudah lama indekos di Surabaya, tapi administrasi kependudukannya (KK) belum satu tahun Surabaya. Meski begitu, kami (pemkot) tidak tutup mata, tetap memberikan intervensi kepada keluarga Bu Sumiyati," jelas Fikser.

Menurutnya, dalam regulasi pindah KK atau KTP Surabaya, pihak pengampu juga memiliki tanggung jawab besar terhadap warga luar daerah yang ditanggungnya. Seperti misalnya, terhadap keluarga Sumiyati tersebut. "Artinya, pihak pengampu ini ketika menampung keluarganya dari luar daerah untuk masuk KK Surabaya, juga memiliki tanggung jawab. Baik itu memastikan kondisi sosial keluarga yang ditampungnya maupun ekonominya," bebernya.

Sementara itu, Camat Tenggilis Mejoyo Surabaya, Wawan Windarto menjelaskan, bahwa pemkot telah memberikan sejumlah intervensi kepada keluarga Sumiyati. Salah satu intervensi itu berupa bantuan tebus ijazah SMP Cyntya. "Bantuan tebus ijazah SMP Cyntya kita ajukan ke Baznas Surabaya pada November 2022. Saat kita ajukan itu, KK Cyntya masih ikut budenya di Kendangsari Surabaya," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Beri Anugerah kepada 16 Pelaku Usaha Pengelola Lingkungan Terbaik

Bahkan, Wawan menyebut, Sumiyati dan suaminya yang belum satu tahun menjadi warga Surabaya, juga mendapat intervensi bantuan dari pemkot. Bentuk bantuan ini mulai dari intervensi BPJS Kesehatan hingga kursi roda. "Untuk bantuan kursi roda, kita ajukan lewat Baznas Surabaya pada Maret 2023 untuk suami Bu Sumiyati," katanya.

Tak hanya itu, Wawan menyebut, Sumiyati atau ibunda Cyntya, juga pernah ditawari Lurah Kendangsari ikut bekerja di padat karya. Bahkan, sempat pula ditawari modal usaha berjualan dengan disediakan rombong. "Dulu pernah ditawari, tapi ibunya (Sumiyati) tidak mau," tandasnya. (mar)

 

Editor : redaksi