Modus Ketuk Kaca Mobil Jadi Atensi Jajaran Satpol PP Surabaya, Warga Diimbau Lapor 112

Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP mengimbau masyarakat untuk mewaspadai pengendara motor yang melakukan modus ketuk kaca mobil. Karenanya, warga diimbau untuk segera menghubungi Command Center (CC) 112 apabila mengalami atau melihat hal tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, bahwa modus ketuk kaca mobil sudah menjadi atensi pemkot dan jajaran kepolisian. Ia pun meminta warga jika melihat hal tersebut segera melapor ke CC 112.

Baca Juga: Bubarkan Balap Sepeda Angin, Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dikeroyok

"Jadi, kalau ada kejadian begitu bisa segera telepon 112, menginformasikan bahwa ada kejadian ini di sini (lokasi). Kemudian ciri-cirinya (orang atau kendaraan) seperti apa," kata M Fikser di kantornya, Selasa (16/1/2024).

Menurut dia, apabila saat kejadian warga segera melapor, maka paling tidak pelaku bisa langsung dikejar. Apalagi, informasi yang diterima dari warga itu akan langsung diteruskan kepada setiap petugas Satpol PP di lapangan melalui Handy Talkie (HT).

"Sehingga anggota kita yang ada di situ (dekat lokasi), begitu diinformasikan 112, mungkin bisa dikejar atau oleh petugas yang lain," ujarnya.

"Tapi yang terjadi (informasi atau video) dinaikkan dulu di media sosial, tidak langsung viral, butuh waktu beberapa jam, ya sudah pasti tentu orangnya (pelaku) sudah tidak ada di tempat," sambungnya.

Fikser menyebut dari video yang beredar di media sosial, pelaku tampak memakai helm tertutup. Bahkan, motor yang digunakan pelaku, di belakangnya tanpa dilengkapi plat nomor kendaraan.

Baca Juga: Diamankan Hendak Tawuran, Belasan Remaja Jalani Pembinaan Sosial di Liponsos Keputih

"Sebenarnya ini (modus ketuk kaca) sudah menjadi atensi kita. Saya kira bukan kita saja, tapi juga (atensi) jajaran kepolisian," katanya.

Oleh sebabnya, mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ini mengajak masyarakat untuk peduli dengan menyampaikan informasi ke CC 112. Apalagi, kata dia, pelaku diduga melakukan aksinya secara berpindah-pindah lokasi.

"Kita juga minta kepedulian warga untuk bisa telepon 112, menginformasikan bahwa (misal) ada kejadian (ketuk kaca mobil) baru saja terjadi di traffic light ini," jelasnya.

Fikser menambahkan bahwa setiap hari petugas Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, disebar di sejumlah titik traffic light Surabaya. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Baca Juga: Berhasil Gagalkan Tawuran di Jalan Pogot, Satpol PP Surabaya Gandeng TNI/Polri Rutin Lakukan Patroli

"Petugas stay di perempatan ada Satpol PP, ada Dishub. Kita sudah instruksikan, ketika mendapat informasi, petugas di lapangan agar memperhatikan dia (pelaku) menuju ke mana, menuju ke mana, agar bisa ditangkap bersama-sama," pungkas dia.

Sebagai informasi, sebelumnya pada Rabu, 3 Januari 2023, video viral di media sosial menampilkan pemotor ugal-ugalan diduga minta uang dengan modus ketuk kaca mobil di traffic light Surabaya. Video itu diunggah oleh seorang warga yang saat kejadian melihat dan merekam langsung peristiwa tersebut. 

 

Editor : amar