10 Hari Pertama Ramadan, Satpol PP Surabaya Segel RHU hingga Tertibkan Perang Sarung

Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP, memasifkan operasi selama bulan Ramadan 1445 Hijriah. Ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Selama 10 hari pertama Ramadan, Satpol PP telah melakukan beberapa tindakan  terkait dengan gangguan Kamtibmas. Di antaranya, penyegelan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Rumah Billiard, penertiban perang sarung hingga balapan sepeda angin.

Baca Juga: PD Pasar Surya Sosialisasikan Revitalisasi Pasar Keputran Selatan

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, pihaknya telah menyegel rumah billiard di daerah Jemursari. Tempat usaha itu ditertibkan karena beroperasi tanpa surat rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata.

"Rumah billiard tersebut melanggar surat edaran wali kota, sehingga kami segel sampai Ramadan selesai," kata M Fikser di Balai Kota Surabaya, Kamis (21/3/2024).

Selain itu, Satpol PP Surabaya juga intens melakukan operasi yustisi terhadap RHU di beberapa tempat. Yustisi dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terhadap RHU yang masih beroperasi saat Ramadan dan menjual minuman beralkohol.

"Bagi pengusaha RHU yang sudah mendapatkan surat edaran dan tidak melaksanakan, tentunya tindakan pemerintah kota melalui Satpol PP adalah melakukan penyegelan," tegasnya.

Tidak hanya itu, Fikser menyebut, selama 10 hari pertama Ramadan, pihaknya juga fokus mengantisipasi perang sarung antar anak-anak. Fenomena perang sarung ini biasa terjadi sekitar pukul 01.00 - 03.00 WIB. "Beberapa anak sudah kami amankan dan kami panggil orang tua serta pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan," ungkap dia.

Menurut Fikser, fenomena perang sarung di tahun 2024, tidak semasif pada tahun sebelumnya. Nah, berdasarkan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, maka di 2024 ini operasi pencegahan terhadap perang sarung digelar lebih intens.

Baca Juga: Surabaya Startup Festival 2024 Hadirkan Pameran, Workshop AI hingga Energi Terbarukan

"Tahun ini polanya kita ubah, operasinya lebih besar, lebih intens. Jadi sebelum mereka (anak-anak) melakukan (perang sarung), kita sudah pecahkan (cegah), tidak hanya Satpol PP, dari pihak kepolisian intens semua," paparnya.

Selain fenomena perang sarung, Satpol PP Surabaya juga fokus menertibkan balapan sepeda angin. Pihaknya menyatakan telah memetakan beberapa titik lokasi yang biasa digunakan anak-anak balapan sepeda angin. 

"Kami sudah melakukan penertiban di beberapa titik, seperti Jalan Demak, Pasar Asem, Banyuurip, dan Wonocolo," jelasnya.

Fikser menegaskan bahwa operasi selama bulan Ramadan akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai gangguan Kamtibmas. Bahkan, selama Ramadan operasi Kamtibmas juga digelar rutin oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).

Baca Juga: Dua Puspaga di Kota Surabaya Raih Peringkat Paripurna dan Pratama Dari Kementrian PPPA

"Setiap malam, kami bersama Muspika kecamatan dan tiga pilar rutin melakukan operasi Asuhan Rembulan di skala wilayah, kecamatan, dan kota," jelasnya.

Pada sisi lain, Fikser mengungkapkan bahwa Satpol PP juga akan mengantisipasi keberadaan pengemis dari luar daerah. Mereka biasanya muncul di hari-hari terakhir bulan Ramadan seperti di rumah ibadah dan kawasan Religi Sunan Ampel.

"Kita juga antisipasi di Ramadan terakhir terkait pengemis-pengemis dari luar daerah. Terutama tempat-tempat seperti Masjid Agung, Sunan Ampel. Itu kan tempat-tempat yang kemudian banyak didatangi orang-orang," pungkas dia.

Editor : amar