Pendaftar PPK di KPU Kota Surabaya Capai 500 Orang Lebih

Subairi (berdiri berkopyah hitam) saat menyampaikan soaialisasi pendafyaran PPK di Kantor KPU Kota Surabaya. /Foto: Bachan
Subairi (berdiri berkopyah hitam) saat menyampaikan soaialisasi pendafyaran PPK di Kantor KPU Kota Surabaya. /Foto: Bachan

Swaranews.com - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) rupanya masih menjadi idola bagi masyarakat untuk turut serta berpartisipasi senagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. Sepertu yang disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Subairi bahwa hingga pukul 12.00 Wib siang ini pendaftar sudah mencapai angka 500.

"Hingga pukul 12.00 WIB tadi, sudah ada 525 orang yang sudah mendaftar, dan ini masih belum ditutup untuk hari ini pukul 16.00 WIB," ujar Subairi, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM ini, Kamis (25/4/2024) sore di Jalan Adityawarman Surabaya.

Baca Juga: FGD Lomba Pembuatan Maskot, Mars, Jingle Pilwali

Subairi menyampaikan bahwa untuk persyaratan pendaftaran PPK Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) kali ini kurang lebih sama dengan Pemilu 2024. Yakni mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

"Kami juga mengutamakan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dan kita juga membuka kesempatan bagi disabilitas untuk mendaftarkan diri," terangnya.

Subairi menegaskan, untuk mempermudah para pendaftar yang ingin menjadi PPK, KPU Kota Surabaya juga membuka help desk yang berada di Kantor KPU Kota Surabaya di Jalan Adityawarman.

Baca Juga: DPP Minta Golkar Surabaya Hentikan Penjaringan Bacakada

"Jika mengalami kesulitan mendaftar ada layanan help desk dan disini akan dibantu oleh staf kami," bebernya.

Sebagai informasi, masa pendaftaran PPK dibuka mulai 23 April 2024. Masa pendaftaran ini akan berakhir pada 29 April 2024 mendatang.

 

Baca Juga: Lucy Kurniasari: Eri Salah Satu Sosok Berpeluang Diusung Demokrat

 

 

Editor : amar