Memandang Penggambaran Tidak Tepat China tentang Resolusi PBB 2758 dan Implikasinya yang Salah

Isaac Chiu Director General TETO Surabaya
Isaac Chiu Director General TETO Surabaya

Oleh Isaac Chiu Director General TETO Surabaya

Swaranews.com - Indonesia adalah tetangga dekat Taiwan, baik secara hubungan dan lokasi geografis. Komunitas Indonesia di Taiwan terdiri dari setidaknya 350.000 orang dengan lebih dari 30.000 orang menikah dengan warga Taiwan dan menetap di sana, menjadikan Taiwan tanah air untuk keturunan mereka. Selain itu, 18.000 talenta Indonesia mengejar pendidikan tinggi mereka di Taiwan dan mewujudkan impian masa depannya. Taiwan juga telah menjadi tujuan paling populer dari pekerja migran Indonesia sejak tahun 2023. Ini adalah gambaran terkini antara Indonesia dan Taiwan.

Terlepas dari pekerja migran, siswa, pengusaha dan pasangan asing, semua warga Indonesia yang tinggal di Taiwan adalah teman dekat dan kerabat rakyat Taiwan. Ini adalah aspek yang sangat penting dari hubungan mutualisme. Indonesia adalah tetangga kami yang berharga dan sepaham dalam demokratis, sehingga memberikan layanan kesehatan fundamental kepada warga Indonesia di Taiwan adalah sikap dan hak istimewa kami, meskipun Taiwan dijauhkan dari pintu WHO dan majelis yang akan datang. Inilah sebabnya mengapa sarjana Indonesia yang berbasis di Universitas Muhammadiyah, M. Syaprin Zahidi, secara terbuka di media mendesak pemerintah Indonesia untuk memikirkan kembali “One-China Policy” dari kenyataan meningkatnya kolaboratif dan hubungan dengan Taiwan.

China telah memanipulasi dan membesar-besarkan resolusi PBB 2758 yang dibuat pada 25 Oktober 1971 dengan apa yang disebut "One-China Principle" untuk memperluas tekanan dan menahan kebebasan dan partisipasi Taiwan di semua keadaan internasional, yang berasal dari gagasan yang terbentuk bahwa Taiwan adalah bagian regional China. Namun, selain mengeluarkan visa, Taiwan memiliki bendera nasional, mata uang, paspor, dan pasukan pertahanan untuk melindungi perbatasan dan kedaulatannya. Ini adalah fakta objektif dan status quo atas Selat Taiwan dan internasional. Resolusi itu hanya disediakan untuk representasi China di PBB.

Presiden Parlemen Eropa Roberta Metsola mengatakan pada tanggal 28 Februari tahun ini bahwa “baik Taiwan maupun China tidak berada di bawah satu sama lain” dan “hanya pemerintah Taiwan yang dipilih secara demokratis yang dapat mewakili rakyat Taiwan di panggung internasional.” Kalimat-kalimat ini menggambarkan situasi yang sangat nyata mengenai lintas selat dan status Taiwan. Oleh karena itu, parlemen telah memasukkannya ke dalam laporan tahunan untuk mendukung Taiwan dalam mematuhi konsensus internasional. Parlemen juga meminta Komisi Eropa dan negara-negara anggota UE untuk mendukung partisipasi Taiwan dalam organisasi internasional dan “terlibat dalam kerja sama yang lebih erat dengan Taiwan”.

Karena enggan menentang “One-China Principle” , Amerika Serikat dan Inggris secara diplomatis dan fleksibel menggunakan kata “mengakui” mengenai situasi lintas selat, sementara pemerintah Jepang menggunakan istilah “memahami dan menghormati”. China berpura-pura bahwa “One-China Principle” adalah sebuah konsensus internasional namun dengan kejam memutarbalikkan kebenaran dan mengungkapkan niat China yang tidak tepat untuk menyesatkan persepsi internasional. Negara - negara yang berpikiran sama secara demokratis, setelah melakukan interaksi pragmatis dan memperkuat dengan Taiwan, telah memodifikasi dan memodernisasi interpretasi mereka terhadap “One-China Policy”.

Mark Lambert, Wakil Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Tiongkok dan Taiwan, telah dengan jelas dan ipso facto menafsirkan resolusi 2758 dalam seminar yang diadakan oleh German Marshall Found pada tanggal 29 April sebelumnya sebagai berikut:

1) 2758 tidak mendukung, tidak setara dengan, dan tidak mencerminkan sensus “One-China Principle” China;

2) 2758 tidak ada hubungannya dengan pilihan kedaulatan suatu negara sehubungan dengan hubungannya dengan Taiwan;

3) 2758 bukan merupakan posisi institusional PBB terhadap status akhir politik Taiwan;

4) 2758 tidak menghalangi partisipasi pentingTaiwan dalam sistem PBB dan forum multilateral lainnya.

Agar tidak ada satu pun pihak di Selat Taiwan yang tunduk pada pihak lain, Taiwan secara sukarela berdedikasi untuk menjaga perdamaian dan stabilitas dalam situasi lintas selat tersebut. Taiwan menyatakan pendiriannya yang tegas terhadap apa yang disebut“One-China Principle”, termasuk segala penyimpangan lainnya, yang merupakan hasil dari ilusi sepihak China yang gagal mematuhi fakta-fakta saat ini dan perspektif dunia. Kebenaran tidak bisa disembunyikan karena kasuistis yang berulang-ulang. Propaganda China mengenai“One-China Principle” dan pemaksaan terhadap prinsip ilusif ini kepada negara lain hanya semakin memperjelas pemikiran China yang belum tercerahkan dari kenyataan dan manipulasi yang disengaja. Taiwan mempunyai hak untuk mendorong hubungan yang lebih baik dan lebih erat antara Taiwan dan Indonesia, serta negara-negara lain di Desa Global, demi masa depan bersama yang lebih sejahtera.

 

Editor : amar