Swaranews.com - Sejak Pemilu 1999, peran media bukan hanya sebagai salah satu pilar negara demokrasi ini. Namun keberadaan media massa adalah penjaga demokrasi. Dalam konteks Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya berpesan agar media massa menjadi mediator antara KPU dengan masyarakat di Kota Surabaya, tentang pelaksanaan Pilkada 2024 tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Kerja Pimpinan Media dengan KPU Kota Surabaya di Hotel Movenpick, Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Baca Juga: Safari KPU Kota Surabaya ke Seluruh Parpol Untuk Menjaga Kedekatan dan Terima Masukan
"Fungsi media massa sebagai hiburan, fungsi kontrol, membangun opini publik dan lainnya. Yang terpenting adalah mampu sebagai kekuatan penyeimbang. Lebih mendominasi di atas gempuran sosial media," ujarnya, Kamis (11/7/2024) siang.
Pria yang akrab disapa Nano ini berharap para insan media ini menghasilkan karya yang jujur dan bertanggung jawab.
Nano yakin bahwa para wartawan dalam pemberitaan bisa mengedepankan cover both side (berimbang).
Baca Juga: Demokrat Surabaya Usulkan Pemekaran Dapil Jadi 7, KPU Siap Bahas Bersama Stakeholder
Sementara Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur, Machmud Suhermono menyampaikan kegelisahannya terkait calon tunggal.
"Fenomena ini sudah sangat mengkhawatirkan, borong partai. Akhirnya masyarakat tidak punya pilihan. Potensi ekonomi juga bisa berhenti," ungkapnya.
Machmud menyebutkan, ada belasan sektor yang akan terdampak jika itu terjadi. Diantaranya jenis usaha transportasi, industri garment, percetakan, kuliner, perikanan, beberapa ekonomi kreatif di pernak-pernik maupun merchandise dan advertising, bahkan industri media massa sendiri.
"Disinilah masyarakat bisa menagih kepada partai politik untuk memunculkan calon-calonnya untuk kita pilih.Tugas Wartawan untuk turut serta berperan aktif untuk mencegah terjadinya calon tunggal ini," harap Machmud.
Editor : amar