Dancuk Tuntut PWI Pusat Tegakkan Marwah Organisasi

Kiky (paling kanan) dampingi Amar (kedua dari kanan) yang sedang berorasi tegakkan marwah organisasi di halaman PWI Jatim, Senin (22/7/2024) (Fuad)
Kiky (paling kanan) dampingi Amar (kedua dari kanan) yang sedang berorasi tegakkan marwah organisasi di halaman PWI Jatim, Senin (22/7/2024) (Fuad)

Swaranews.com - Puluhan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur yang tergabung dalam kaukus Komandan Pucuk (Dancuk) melakukan aksi keprihatinan di depan Kantor PWI Provinsi Jawa Timur di Jalan Taman Apsari, Surabaya. Mereka mendesak PWI Pusat ubtuk secepatnya melaksanakan Kongres Luar Biasa untuk memilih pucuk pimpinan di PWI pusat.

Menurut Kiky Kurniawan, Koordinator Komandan Pucuk (Dancuk) bahwa upaya aksi hari ini adalah untuk mendesak Pengurus PWI Provinsi Jatim agar menyampaikan aspurasi mereka kepada PWI pusat agar segera menindaklanjuti keputusan Dewan Kehornatan PWI Pusat yang telah mencabut keanggotaan Ketum PWI Pusat.

Baca Juga: PSI Kota Surabaya Gelar Kopdarsus Spektakuler Perkuat Dukungan Kemenangan Er-Ji

"Dirinya sebagai Ketum PWI Pusat sudah bukan lagi anggota PWI. Untuk itu Dia tidak lagi punya hak memimpin organisasi ini. Oleh karenanya kami minta agar PWI Pusat segera laksanakan Kongres Luar Biasa guna memilih Ketum yang baru," ujarnya, Senin (22/7/2024) di halaman Kantor PWI Jatim.

Amar Bachan, orator sekaligus juru bicara Dancuk menyampaikan dalam orasinya bahwa suara dan aspirasi anggota PWI Jatim ini adalah keinginan dasar untuk mengembalikan marwah PWI sebagai organisasi profesi kewartawanan.

"Ketika seorang pemimpin tak mampu menjaga marwah organisasi yang dipimpinnya. Maka sudah selayaknya Dia diganti. Demi menyelamatkan PWI maka kami meminta PWI Jatim untuk menyampaikan aspirasi kami bahwa KLB atau Kongres Luar Biasa harus segera dilaksanakan," cetus Amar.

Menanggapi aspirasi tersebut. Ketua PWI Provinsi Jawa Timur, Lutfil Hakim mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi anggota PWI Jatim tersebut ke PWI pusat.

Baca Juga: Kadin Surabaya Dukung “ArtSubs”, Pameran Seni Terbesar se Asia yang Digelar di Pos Bloc Kota Lama

"Menyampaikan aspirasi adalah hak anggota PWI. Insya Allah apapun aspirasi anda kami bersama Dewan Kehormatan PWI Jatim akan nenyampaikan ke PWI Pusat," ungkapnya.

Sementara, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Joko Tetuko menjelaskan bahwa dari rentetan peristiwa pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua Umum PWI Pusat. Maka pada 16 Juli 2024 Dewan Kehormatan PWI Pusat telah mengeluarkan keputusan memecat Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI.

"Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat juga telah menunjuk sebagai pelaksana pucuk pimpinan PWI Pusat saudara Sakedang (Wakil Ketua Bidang Organisasi) dan diberikan tugas untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa sebagaimana amanat Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI. Tidak ada yang dijunjung tinggi di organisasi ini selain PDPRT, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan," tutup Joko Tetuko.

Baca Juga: Hari Santri Nasional Dimeriahkan Drama Kolosal di Tugu Pahlawan

 

 

Editor : amar