Eri Cahyadi Bagikan DBHCT, 9.370 KPM Dapat Masing-Masing Rp1,4 Juta

WalikotaEei Cahyadi saat membagikan BLT DBHCT kepada perwakilan KPM. (Kominfo Surabaya)
WalikotaEei Cahyadi saat membagikan BLT DBHCT kepada perwakilan KPM. (Kominfo Surabaya)

Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Tahun 2024 kepada 9.370 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima Rp1,4 juta, sehingga total DBHCT yang dibagikan sekitar Rp13 miliar.

Penyaluran BLT DBHCT dipusatkan di PT HM Sampoerna Tbk Plant Rungkut 2, Surabaya, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Sosialisasikan Proyek Pengaspalan dan Pemasangan CCSP Jalan Wiyung

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pada 2024, nominal BLT DBHCT yang disalurkan sebesar Rp1,4 juta per orang, meningkat dibanding 2023 sebesar Rp1 juta.

"Semoga dana ini bisa bermanfaat, membantu para KPM. Mohon digunakan untuk hal-hal produktif, jangan konsumtif, jangan dipakai untuk top up voucher game online, apalagi untuk judi online," seloroh Wali Kota Eri Cahyadi.

Selain BLT DBHCT, di waktu yang sama, Wali Kota Eri juga menyalurkan bantuan peralatan usaha bagi KPM. Bantuan peralatan usaha ini diberikan kepada 48 buruh pabrik bagian produksi maupun non-produksi rokok yang akan memasuki masa pensiun.

Wali Kota Eri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengusaha berbasis tembakau yang ada di Surabaya. Baginya, selama ini pengusaha tembakau turut memberikan kontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi warga Surabaya.

"Saya matur nuwun (terima kasih) kepada seluruh pengusaha tembakau yang berada di Surabaya," imbuhnya.

Di sisi lain, Wali Kota Eri juga mengajak pegawai di lingkup Pemkot Surabaya untuk meniru pola kerja buruh pabrik rokok. Menurutnya, buruh pabrik rokok ini bekerja dengan rasa kekeluargaan dan loyalitas tinggi kepada perusahaan.

"Ada yang kerja sampai 25 tahun, 30 tahun, 40 tahun tidak berpindah, tadi saya sempat tanya kenapa tidak berpindah, karena rasa kekeluargaannya besar. Seandainya semua perusahaan seperti, pemerintah kota seperti ini, maka itulah yang akan membawa Surabaya sejahtera. Tidak melihat kastanya apa, tidak melihat jabatannya apa," tuturnya.

Baca Juga: Jelang Musim Hujan Pembangunan Saluran Petemon Ditargetkan Selesai Akhir November 2024

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajrihatin menjelaskan, pada 2024, DBHCT dibagikan kepada total 9.370 KPM. Terdiri dari 3.746 buruh yang bekerja di sembilan pabrik rokok (produksi dan non-produksi) Surabaya serta 5.624 anggota masyarakat lainnya.

"Nah, DBHCT itu diberikan kepada buruh pabrik rokok dan masyarakat lain dalam kategori miskin atau rentan miskin yang ada di Kota Surabaya," kata Anna.

Anna menyebut, sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyalurkan DBHCT kepada buruh pabrik rokok di Surabaya. Namun untuk sasarannya adalah buruh pabrik rokok yang merupakan warga KTP non-Surabaya.

"Jadi penyaluran hari ini untuk yang ber-KTP Surabaya. Nah, bagi yang KTP non-Surabaya diampu oleh DBHCT provinsi," ungkap dia.

Di samping BLT, DBHCT tahun 2024 juga disalurkan Pemkot Surabaya berupa bantuan modal usaha kepada 571 KPM. Dengan rincian, diberikan kepada 48 buruh pabrik rokok dan 523 anggota masyarakat lainnya yang merupakan kategori miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gencarkan Skrining Kesehatan Sasar Siklus Hidup Masyarakat

"Jadi DBHCT boleh diberikan dalam dua bentuk, yakni BLT dan modal usaha. Nah bantuan modal usaha ini untuk yang persiapan pensiun, jadi mungkin sebentar lagi dia pensiun sudah mendapat pelatihan dari pabrik rokoknya, maka kita berikan bantuan usaha," imbuhnya.

Anna menambahkan, pada tahun 2024, BLT DBHCT disalurkan melalui dua tahapan. Tahap pertama disalurkan untuk bulan Juni-Oktober 2024 sebesar Rp1 juta. Sedangkan tahap kedua disalurkan untuk bulan November-Desember 2024 dengan nominal Rp400 ribu.

"Penyalurannya dari Bank Jatim, jadi pakai VA (Virtual Account), ketika mereka datang langsung diberikan uang cash," pungkasnya. 

 

Editor : amar