RDS dan Unitomo Bedah Demokrasi Pancasila dalam Fenomena Kotak Kosong

avatar amar
Para Pembicara Bedah Fenomena Paslon Tunggal di Unitomo Surabaya. /Foto: Amar
Para Pembicara Bedah Fenomena Paslon Tunggal di Unitomo Surabaya. /Foto: Amar

Swaranews.com -  Pilkada Serentak 2024 tinggal menghitung hari. Kota Surabaya hanya ada satu pasangan calon. Dinamika kotak kosong menjadi perbin angan disana-sini. Berkat itulah, Relawan Demokrasi Surabaya (RDS) dan Unitomo menghelat  Dialog Terbuka Pancasila di Gedung F Unitomo Surabaya.
Ketua Relawan Demokrasi Surabaya, Yanto Ireng mengatakan, dialog ini digelar dengan tujuan menegakkan demokrasi Pancasila yang kita junjung dalam pelasanaan Pilkada serentak 2024.

“Kebetulan Pilkada Surabaya hanya satu Paslon atau satu Pasangan Calon saja  tanpa lawan atau kolom kosong. Nah, kita bedah bagaimana kedudukannya dalam perpolitikan kita,” ujarnya, Jum'at (15/11/2024) sore.
Eko Rinda, Komisioner Bawaslu Kota Surabaya menyebutkan, sesuai undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, telah mengakomodir kolom kosong di dalam kotak suara pemilihan.

Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW

"Yang sebelumnya itu tidak terjadi dan kemudian pemilihan dengan kotak kosong dimulai pada pemilihan 2020. Di Jawa Timur ini waktu itu ada dua Kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan dengan paslon tunggal yaitu Ngawi dan Kabupaten Kediri fenomena itu kemudian kembali terjadi pada pemilihan tahun 2024," terangnya.

Eko Rinda menyebutkan di Pilkada 2024 ini selain Surabaya, ada Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, Ngawi dan Trenggalek.
Karena dengan Paslon tunggal, maka sesuai dengan ketentuan yang ada, surat suara tetap disediakan yang namanya kotak kosong atau kolom kosong tanpa gambar paslon.

"Jadi pemilih disediakan ruang untuk memberikan suaranya pada pasangan calon atau kepada kolom kosong," sebutnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menyampaikan, terjadi fenomena menarik di Surabaya dengan adanya kotak kosong dalam Pilkada Surabaya 2024.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi

"Teman-teman dari Relawan Demokrasi Surabaya pernah beraudiensi bersama KPU dan Bawaslu Surabaya di Komisi A membahas hal ini," bebernya

Yona menegaskan bahwa dari hasil oertemuan itu dihasilkan risalah. Karena kotak kosong memang tidak diatur dalam UU, maka risalah itu akan kita kirim ke Komisi 2 DPR RI dengan tembusan ke KPU RI, agar hal ini menjadi atensi.

“Kami di Komisi A hanya berpegang pada UUD 1945 yang menyatakan, bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat. Jadi, soal kotak kosong ini merupakan dinamika demokrasi yang ada di masyarakat,” tuntasnya.

Baca Juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya

Hadir sebagai pembicara selain Bawaslu Kota Surabaya, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, juga koordinator Badan Ekesekutif Mahasiswa (BEM) Jatim, Kepala Bapilu PDIP Surabaya, dan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya.

Kepala Bappilu DPC PDIP Kota Surabaya, Anas Karno menambahkan, PDIP fokus untuk pemenangan Eri Cahyadi-Armuji di Pilwali Surabaya, dengan masif turun ke bawah ke masyarakat untuk memenangkan Eri-Armuji.

“Paslon Eri Cahyadi-Armuji tidak ada tandingannya, dan masih dipercaya masyarakat untuk terus melanjutkan program pembangunan kota selanjutnya,” tururnya.

Berita Terbaru