KSAD JENDERAL ANDIKA PERKASA PASTIKAN SELURUH ANGGOTANYA YANG TERLIBAT PENY

avatar swaranews.com

Swaranews.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengambil langkah tegas kepada anggotanya yg terlibat penyerangan Polsek Ciracas. 

Takhanya hukuman pidana, mereka juga dipecat dari TNI.

Baca Juga: Babinsa Kebomas Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos Humanis

Saat ini, sudah 12 prajurit TNI AD diperiksa terkait peristiwa ini.

Sementara 19 prajurit lainnya akan dipanggil.

"Selain pasal pidana yg dilanggar masing - masing akan beda satu dengan lainnya, kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan," tegas Andika.

Baca Juga: Pendampingan Babinsa Wringinanom Perkuat Semangat Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Baginya, TNI AD tak masalah kehilangan puluhan prajurit yang melanggar sumpah dengan melakukan penyerangan ini.

Jenderal Andika tidak mau nama TNI dirusak oknum-oknum ini.

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yg terlibat, apapun perannya.

Baca Juga: Baninsa dan Warga Karang Gayam Gotong Royong Pasqbg Steel Pipe Jembatan Perintis Garuda

"Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yg sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," ucap Jenderal Andika. 

Indonesia Bersatu Indonesia Maju.

Berita Terbaru