Soroti Parkir Liar di Sekitar KBS, DPRD Desak Pengawasan Diperketat

avatar amar

Swaranews.com – Praktik parkir liar dengan tarif tidak wajar di sekitar Kebun Binatang Surabaya (KBS) kembali dikeluhkan masyarakat. Salah satunya dialami Shinta, warga Sidoarjo, yang mengunjungi KBS saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Shinta mengaku diminta membayar tarif parkir sebesar Rp 10 ribu di Jalan Setail, meski teman-temannya hanya dikenakan Rp 3 ribu dengan karcis resmi. Padahal, menurutnya, terdapat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang turut mengatur parkir di lokasi tersebut.

Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW

"Ketika saya tanya teman-teman, mereka hanya membayar Rp 3 ribu dengan karcis resmi, tapi kok saya malah diminta Rp 10 ribu," ungkap Shinta, Jumat (3/1/2025).

Menanggapi hal ini, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menyoroti tarif parkir liar yang merugikan masyarakat dan mencoreng citra kota. Pihaknya mendorong Dishub dan Satpol PP meningkatkan pengawasan serta menertibkan parkir liar, terutama saat periode liburan.

"Tarif parkir yang jauh melebihi ketentuan jelas merugikan masyarakat. Kami mendorong Dishub dan Satpol PP untuk memperketat pengawasan dan penertiban di lokasi-lokasi rawan parkir liar," kata Cahyo.

Cahyo juga menekankan pentingnya sosialisasi tarif parkir resmi kepada masyarakat agar terhindar dari pungutan liar.

Optimalisasi Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ)

Sebagai solusi jangka panjang, Cahyo Siswo Utomo mendorong optimalisasi Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) untuk menekan praktik parkir liar. Menurutnya, TIJ harus mampu mengakomodasi lebih banyak kendaraan dengan sistem pengelolaan yang baik.

"Dengan adanya TIJ, pelanggaran parkir liar di sekitar KBS menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih baik antara Pemkot, Dishub, dan aparat keamanan," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi

Politisi dari Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya inj juga mengusulkan insentif bagi masyarakat agar memanfaatkan TIJ. Misalnya, tarif parkir yang lebih murah dibanding parkir on-street atau potongan tarif bagi pengguna transportasi umum setelah parkir.

Dorong Sistem Parkir Elektronik

Lebih lanjut, Cahyo mendesak Pemkot Surabaya memperluas implementasi sistem parkir elektronik (e-parking) di kawasan strategis seperti KBS. Sistem ini dinilai mampu meminimalkan keterlibatan jukir liar sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami mendukung penuh pengoptimalan TIJ dan perluasan sistem e-parking untuk mencegah praktik jukir liar. Jika TIJ terbatas, Pemkot harus segera menyusun rencana strategis guna menambah kapasitas parkir," tegasnya.

Baca Juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya

Cahyo memastikan DPRD siap mengawal evaluasi dan penyesuaian regulasi demi perbaikan sistem parkir di Surabaya.

Solusi Jangka Panjang

Parkir liar yang marak selama musim liburan menunjukkan celah dalam pengelolaan parkir di Surabaya. DPRD pun berkomitmen mendorong alokasi anggaran dan kebijakan yang mendukung solusi jangka panjang guna menciptakan sistem parkir yang tertib, transparan, dan nyaman bagi masyarakat. (mar)

 

Berita Terbaru