Swaranews.com – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menyesalkan kasus sengketa lahan di Tambak Medokan Ayu yang berujung pada pembongkaran sepihak oleh salah satu pihak yang bersengketa. Rabu (29/1/2025), Arif Fathoni turun langsung ke lokasi untuk mencari solusi terbaik bagi warga yang terlibat dalam konflik ini.
"InsyaAllah ada jalan keluar yang baik. Warga Surabaya selalu menyelesaikan masalah dengan duduk bersama dan musyawarah," ujar Toni, sapaan akrab Arif Fathoni.
Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW
Dalam sengketa ini, dua warga Tambak Medokan Ayu, Uswatun Khasanah dan Permadi, terlibat perselisihan terkait kepemilikan lahan. Toni menegaskan bahwa individu tidak memiliki kewenangan untuk menjalankan sanksi hukum secara sepihak. "Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) adalah kewenangan absolut Satpol PP Kota Surabaya," tegasnya.
Selain itu, Toni juga menyoroti terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di atas lahan yang masih bersengketa. Ia meminta Pemkot Surabaya, khususnya Dinas Cipta Karya, untuk mengkaji ulang penerbitan IMB tersebut karena ada dugaan prosedur yang tidak sesuai aturan. "Kami akan meminta klarifikasi dari Pemkot terkait dugaan kesalahan prosedur ini," tambahnya.
Untuk menyelesaikan sengketa ini, Toni memberikan tenggat waktu dua minggu agar kedua pihak dapat bermusyawarah. Ia juga mengecam tindakan Permadi yang melakukan pembongkaran tanpa putusan pengadilan. "Tindakan seperti ini tidak dibenarkan. Ibarat pepatah, Homo Homini Lupus—manusia menjadi serigala bagi sesamanya," tuturnya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi
Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial menunjukkan Uswatun Khasanah dengan wajah sedih mengadu kepada Presiden Prabowo, meminta keadilan atas rumahnya yang dibongkar tanpa keputusan pengadilan.
Polemik ini menjadi perhatian publik, dan pihak DPRD berjanji mengawal kasus ini hingga tuntas agar tidak terjadi tindakan serupa di kemudian hari. (mar)
Baca Juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya
Editor : amar