DPRD Kabupaten Bekasi Kunjungi Surabaya, Pelajari Tata Kelola Sampah

avatar amar

Swaranews.com – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di ruang kerjanya, Senin (17/2/2025). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanan, bersama sejumlah anggota legislatif lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai pengelolaan sampah, mengingat Kota Surabaya dinilai memiliki sistem tata kelola sampah yang baik. DPRD Kabupaten Bekasi sendiri tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah, sehingga mereka ingin mempelajari praktik terbaik yang diterapkan di Surabaya.

Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW

"Ya, kami merasa senang dan terbuka menerima kedatangan teman-teman dari DPRD Kabupaten Bekasi. Kami berdiskusi mengenai penanganan sampah dari hulu ke hilir di Kota Surabaya," ujar Arif Fathoni.

Ia menambahkan bahwa Kabupaten Bekasi dapat mengadopsi beberapa strategi pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Surabaya, seperti keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) mandiri berupa rumah kompos di lingkungan warga serta pengerahan petugas kebersihan dengan sistem yang konsisten.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, pengelolaan sampah di kota ini didukung oleh 12 TPS 3R (Reuse, Reduce, Recycle), 600 bank sampah, serta 60 rumah maggot yang berperan dalam mengolah sampah organik dari masyarakat.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi

Selain membahas pengelolaan sampah, DPRD kedua daerah juga berdiskusi mengenai efisiensi anggaran di lingkungan DPRD masing-masing, sebagaimana instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Prinsipnya, kami menjalankan instruksi Presiden dengan melakukan efisiensi di berbagai bidang," tambah Toni, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi DPRD Kabupaten Bekasi dalam menyusun kebijakan pengelolaan sampah yang lebih baik di daerahnya, sekaligus mempererat hubungan antarlembaga legislatif di tingkat daerah. (Mar)

Baca Juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya

 

 

Berita Terbaru