Swaranews.com – Mahasiswa Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk membahas pengawasan peredaran minuman beralkohol, baik melalui penjualan offline maupun online. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang sebelumnya telah diadakan di Kampus Unitomo.
Dalam audiensi tersebut, hadir perwakilan dari berbagai organisasi mahasiswa, termasuk Dewan Legislatif Mahasiswa Fakultas Hukum (DLM FH) Unitomo, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Unitomo, Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Perjuangan Unitomo, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Advokat Unitomo, serta IKA PMII Unitomo.
Baca Juga: Aktivasi IKD di Surabaya Naik Sekitar 1-3 Persen Setiap Bulan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Dr. Ikhsan, S.Psi., mengapresiasi inisiatif mahasiswa dalam mengawal isu pengawasan minuman beralkohol. Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya mendukung upaya pengetatan regulasi serta pengawasan terhadap peredaran minuman keras, khususnya melalui platform digital.
Ketua DLM FH Unitomo, Moh. Arif Alvin, menyampaikan harapannya agar pernyataan dari Pemkot tidak sekadar menjadi wacana, tetapi dapat direalisasikan dalam bentuk langkah konkret di lapangan.
Sementara itu, Ketua BEM FH Unitomo, Humairoh, menyoroti perlunya pembaruan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya terkait penjualan minuman beralkohol secara daring agar pengawasan lebih efektif.
"Ini yang menjadi tujuan utama kami saat menggelar focus group discussion. Kita akan kawal agar legislatif dan eksekutif Pemkot Surabaya mampu menghasilkan peraturan daerah terkait penjualan minuman beralkohol secara online," ungkap Humairoh, Kamis (27/2/2025) sore.
Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PK PMII Perjuangan Unitomo, Noval Aqimuddin, menyatakan bahwa mahasiswa tidak hanya dinilai dari usia, tetapi juga dari pemikiran, gagasan, dan strategi yang mereka usung.
"Oleh karena itu, mahasiswa Unitomo berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini hingga benar-benar diterapkan secara maksimal," papar Noval.
Ketua IKA PMII Unitomo, Zahdi, S.H., menambahkan bahwa isu pengawasan minuman beralkohol bukan hanya permasalahan di Surabaya, tetapi juga merupakan isu nasional.
Baca Juga: Disdukcapil Genjot IKD
""Ini pentingnya peran mahasiswa dalam mengawasi regulasi yang lebih ketat terhadap penjualan online agar dampaknya tidak meluas secara negatif," terang Zahdi.
Mewakili Pengurus IKA Advokat Unitomo, Eef Syaifulloh, S.H., juga menekankan perlunya pembaruan Perda Kota Surabaya agar sesuai dengan perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi tantangan baru dalam perdagangan digital.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara mahasiswa dan pemerintah dalam upaya pengawasan peredaran minuman beralkohol. Mahasiswa Unitomo berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan efektif demi kepentingan masyarakat Surabaya. (Mar)
Editor : amar