Ketua Komisi B DPRD Surabaya Minta Maaf atas Insiden Pengusiran Wartawan, Persoalan Dinilai Selesai

avatar amar
Katua Komisi BDPRD Kota Surabaya, M. faridz Afif ((duduk, kedua dari kanan) didampingi Maulana (duduk, oaling kanan) saat berkunjung ke pressroom Judes. (Amar)
Katua Komisi BDPRD Kota Surabaya, M. faridz Afif ((duduk, kedua dari kanan) didampingi Maulana (duduk, oaling kanan) saat berkunjung ke pressroom Judes. (Amar)

Swaranews.com – Insiden pengusiran wartawan saat peliputan hearing penutupan Pasar Mangga Dua di Komisi B DPRD Kota Surabaya akhirnya menemui titik terang. Ketua Komisi B, Muhammad Faridz Afif, bersama anggota Komisi B lainnya, secara terbuka meminta maaf kepada wartawan yang tergabung dalam Pokja Judes (Jurnalis Dewan Surabaya).

Permintaan maaf ini disampaikan dalam dua kesempatan berbeda. Agoeng Prasodjo, anggota Komisi B, bersama Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dan Wakil Ketua Arif Fathoni, datang ke presroom sebelum berbuka puasa, sementara Muhammad Faridz Afif, didampingi Ketua Fraksi PDI-P/PAN Budi Leksono, menyampaikan permintaan maafnya setelah berbuka puasa.

Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW

Dalam keterangannya, Afif menjelaskan bahwa dirinya tidak berniat mengusir wartawan, melainkan hanya meminta mereka keluar sementara guna menyelesaikan pembahasan internal dengan anggota Komisi B.

"Yang menyuruh saya pasti tahu, tak perlu saya sampaikan. Yang jelas, saya ini hanya menghormati anggota-anggota saya. Jadi, saya tak pernah ada niatan mengusir. Tak ada kata-kata mengusir. Saya hanya menyuruh keluar sebentar atau sementara, nanti hasilnya akan kita blow up semua," ujar Afif.

Meski begitu, politisi PKB ini menyadari bahwa ada wartawan yang merasa tersinggung atas kejadian tersebut. Oleh karena itu, ia dengan jiwa besar meminta maaf kepada para jurnalis atas nama Komisi B.

"Karena saya ketua, jika ada anggota saya bersalah, ya tetap saya yang bersalah karena saya yang bertanggung jawab di Komisi B," tegasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi

Afif juga menegaskan bahwa DPRD Surabaya berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan di Pasar Mangga Dua dan menampik tudingan adanya kongkalikong dengan pengelola pasar.

Ketua Pokja Judes, Inyong Maulana, menyatakan bahwa persoalan ini telah selesai setelah adanya klarifikasi dan permintaan maaf dari Komisi B. Ia juga mengapresiasi itikad baik dari Gus Afif dan Budi Leksono yang datang langsung ke presroom untuk menyelesaikan persoalan.

"InsyaaAllah teman-teman juga legowo memaafkan, dan kami juga mohon maaf jika dalam peliputan di Komisi B ada yang kurang berkenan," kata Inyong.

Baca Juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya

Ia berharap ke depan, komunikasi antara DPRD dan wartawan bisa lebih baik, dengan penyampaian yang lebih halus agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Dengan pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk kembali bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. (mar)

Berita Terbaru