Swaranews.com – DPRD Kota Surabaya resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Akhir Tahun Anggaran 2024. Pembentukan pansus ini diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Surabaya, Senin (24/3/2025).
Adapun susunan personalia pansus terdiri dari:
Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW
Budi Leksono (PDI-P/PAN)
M Eri Irawan (PDI-P/PAN)
Hj Zuhrotul Mar'ah (PDI-P/PAN)
Ajeng Wira Wati (Gerindra)
Bagas Iman Waluyo (Gerindra)
Tubagus Lukman Amin (PKB)
Aldy Blaviandy (Golkar)
Aning Rahmawati (PKS)
Josiah Michael (PSI)
Moch Machmud (Demokrat/PPP/NasDem)
Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi
Imam Syafi'i (Demokrat/PPP/NasDem)
"Hari ini sudah kita paripurnakan nama-nama usulan dari masing-masing fraksi yang akan duduk sebagai anggota pansus," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.
Toni, sapaan akrab Arif Fathoni, berharap pansus segera bekerja, termasuk memilih komposisi pimpinan, mengingat masa kerja mereka dibatasi maksimal 30 hari sejak ditetapkan. Ia menargetkan pansus dapat memberikan masukan kritis terhadap LKPJ Wali Kota sebelum tenggat waktu berakhir.
Mengenai catatan terhadap LKPJ 2024, Toni mengatakan masing-masing fraksi akan melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu sorotan awal adalah rendahnya realisasi penerimaan retribusi parkir tepi jalan.
"Realisasi target parkir tepi jalan sangat kecil, hanya Rp 26 miliar dari target Rp 60 miliar," ungkap Toni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya.
Menurutnya, banyak kantong parkir di Surabaya, namun retribusi yang masuk ke kas daerah tidak sebanding dengan kondisi di lapangan. Ia mencontohkan, tarif resmi parkir Rp 1.000, tetapi kerap kali jukir menarik hingga Rp 2.000.
Baca Juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya
"Ini harus diperbaiki, baik dari manajemen sistem maupun SDM-nya. Dishub Kota Surabaya perlu melakukan pembenahan serius," tegas Toni, mantan Ketua Komisi A DPRD Surabaya.
Toni juga menyinggung sistem pembayaran parkir digital melalui QRIS yang dinilai belum maksimal. Ia menduga kendala teknis seperti perangkat lunak yang belum optimal menjadi penyebabnya.
"Kita berharap sistem pembayaran digital ini bisa disempurnakan di Tahun Anggaran 2025," pungkasnya. (Mar)
Editor : amar