Polres Kota Kediri Amankan Residivis Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kos

avatar redaksi
Polres Kota Kediri amankan pencuri kamar kos. (Tim)
Polres Kota Kediri amankan pencuri kamar kos. (Tim)

Swaranews.com - Satreskrim Polres Kota Kediri berhasil amankan terduga pelaku pencurian di kamar kos yang beralamat di Kelurahan Mojoroto Gang 1 Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, yang sempat viral di media sosial

Kapolres Kota Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP M. Fathur Rozikin, S.H. mengatakan terduga pelaku FAD Pr (28) merupakan residivis dan sudah pernah 4 kali dipenjara dalam kasus yang sama,

Baca Juga: Pemkot Surabaya dan Densus 88 Perkuat Perlindungan Anak di Sekolah

"Kronologi kejadian, pelaku awalnya datang menggunakan sepeda motor honda scoopy dengan maksud mencari kos, dan selanjutnya pelaku sampai di rumah kost Putri Dewiyanti Kel Mojoroto, kemudian masuk ke dalam melihat ada kamar yang di tempati korban Fadya Nur Ayni Pr (21) sedikit terbuka dengan kunci menempel di pintu," terang Kasatreskrim Polres Kota Kediri pada awak media, Jum'at (18/4/2025).

Masih kata AKP M.Fathur Rozikin, pelaku masuk ke kamar dan mengambil barang yang ada di kamar serta pergi meninggalkan kamar kos.

Menurut korban kamar kos ditinggalkan dalam keadaan tertutup namun kunci masih tertancap di pintu, saat korban makan bersama temanya di ruang tamu,
dan mendapati kamar yang sudah berantakan, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri Kota

Baca Juga: Sinergi dengan Densus 88 Lindungi Anak dari Radikalisme, Wali Kota Eri Terima Penghargaan Kapolri

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut subnit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan melakukan interview terhadap saksi-saksi dan menganalisa rekaman CCTV TKP yang sudah diunggah dan viral di media sosial

Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota mendapatkan informasi bahwa sepeda motor scoopy warna putih milih diduga pelaku terparkir di kos Perumahan Bumiasri.

"Sebagai tindak lanjut dilakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah kost Pelaku kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti tersebut," beber AKP M. Fathur Rozikin

Baca Juga: Samsat Kota Kediri Tingkatkan Pelayanan Cepat, Ramah dan Profesional

Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 1 (satu) tas berisi kosmetik, 1 (satu) unit Kendaraan R2 yang di gunakan pelaku

"Kami mengimbau pada masyarakat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana silahkan laporan ke Kantor Polisi terdekat dan tidak di pungut biaya apapun untuk kami tindak lanjuti," pungkas AKP Fathur Rozikin. (Erk)

Berita Terbaru