Komisi B DPRD Surabaya Tinjau RPU Jeruk Lakarsantri, Soroti Fasilitas dan Akses Jalan

avatar amar
Ketua Komisi B M. Faridz Afif sedang mendengarkan penjelasan Dirut PD RPH, Fajar Isnugroho. (Tim)
Ketua Komisi B M. Faridz Afif sedang mendengarkan penjelasan Dirut PD RPH, Fajar Isnugroho. (Tim)

Swaranews.com  – Komisi B DPRD Kota Surabaya melakukan peninjauan langsung ke Rumah Potong Unggas (RPU) di kawasan Jeruk, Lakarsantri, pada Senin (21/4/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan fasilitas RPU yang baru saja diserahkan Pemerintah Kota Surabaya kepada PD Rumah Potong Hewan (RPH).

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah strategis Pemkot yang menyerahkan pengelolaan RPU kepada RPH. Menurutnya, langkah ini menjadi solusi dalam mengatasi persoalan pemotongan unggas di Surabaya.

Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW

"Alhamdulillah, kami mengapresiasi Pemkot yang telah menyerahkan fasilitas ini kepada RPH. Ini adalah terobosan penting untuk menyelesaikan tantangan pemotongan unggas di kota ini," ujar Afif.

Namun, Afif menyoroti sejumlah kekurangan dari segi fasilitas dan peralatan. Ia menyatakan sekitar 40 persen peralatan di RPU perlu diganti dengan material stainless agar kebersihannya terjaga.

"Beberapa alat terlihat sudah tua dan tidak layak pakai. Ini penting karena produk yang dihasilkan akan langsung dikonsumsi masyarakat," tegasnya.

Selain itu, akses jalan menuju lokasi dan sambungan air bersih juga menjadi perhatian. Menurut Afif, pihak RPH telah mengajukan permohonan perbaikan akses jalan dan pemasangan saluran PDAM kepada instansi terkait.

"Kami harap Pemkot segera merespons agar operasional RPU tidak terhambat," imbuhnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi

Komisi B juga menilai pentingnya regulasi untuk mendukung sentralisasi pemotongan unggas. Afif mendorong adanya peraturan wali kota (Perwali) yang mengatur pemotongan unggas hanya dilakukan di tempat terstandarisasi seperti RPU Jeruk Lakarsantri.

"Sentralisasi penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan produk unggas yang beredar di masyarakat," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar Isnugroho, menyampaikan bahwa RPU Jeruk Lakarsantri merupakan fasilitas pemotongan unggas pertama yang dibangun secara representatif dan higienis oleh Pemkot.

"Secara fisik bangunan sudah selesai, namun kami masih menunggu sarana pendukung seperti air bersih, listrik, dan jalur distribusi agar operasional bisa segera dimulai," jelas Fajar.

Baca Juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya

Ia menambahkan, kapasitas pemotongan RPU mencapai 5.000 ekor per hari, meski target awalnya adalah 10.000 ekor. Beberapa peralatan penting seperti conveyor dan mesin blasting masih dalam proses pengadaan.

Fajar juga menegaskan pentingnya dukungan regulasi dan penyertaan modal dari Pemkot agar RPU bisa segera beroperasi secara penuh.

"Harapannya, semua unggas yang masuk ke Surabaya sudah dipotong di RPU ini. Kami juga sedang mengurus sertifikasi halal dan NKV untuk menjamin kualitas produk," tutupnya. (Mar)

Berita Terbaru