May Day, DPRD Surabaya Imbau Hubungan Industrial Harmonis dan Sesuai Aturan

avatar amar
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya,Agus Mashuri (Aldi)
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya,Agus Mashuri (Aldi)

Swaranews.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agus Mashuri, mengajak seluruh elemen untuk menciptakan hubungan industrial yang seimbang, harmonis, dan berlandaskan regulasi ketenagakerjaan.

Agus Mashuri menekankan pentingnya kesetaraan serta pemberdayaan pekerja sesuai peraturan daerah. Ia juga mengingatkan para pengusaha agar tidak melanggar aturan dalam menjalankan usaha di Surabaya.

Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW

"Jangan sampai pengusaha mengais rejeki di Surabaya namun justru menyalahi aturan yang ada," ujarnya, Rabu (30/4/2025) di ruang kerjanya.

Selain itu, ia mengimbau para pencari kerja dan karyawan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku demi terwujudnya hubungan kerja yang saling menguntungkan. Menurutnya, keseimbangan antara hak pekerja dan kepentingan pengusaha perlu dijaga agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menyoroti praktik penahanan ijazah oleh perusahaan yang kerap terjadi. Ia menyatakan tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan tidak sepatutnya dilakukan.

"Kami dari DPRD akan menindaklanjuti kasus seperti ini. Jika kejadian serupa terulang, kami akan mengambil langkah tegas karena hal tersebut sangat merugikan pekerja yang ingin mencari pekerjaan baru," tegas Agus.

Sebagai figur yang juga memiliki latar belakang pengusaha, Agus berharap dunia usaha di Surabaya menciptakan lingkungan kerja yang layak dan manusiawi. Ia turut mendukung pelaksanaan ibadah di tempat kerja selama tetap dalam koridor disiplin waktu yang wajar.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi

Menjelang aksi unjuk rasa buruh yang rutin digelar setiap May Day, ia mengimbau agar demonstrasi dilakukan secara damai dan tidak merugikan pihak manapun.

"Aspirasi itu sah, tapi jangan sampai tuntutan berlebihan justru membuat perusahaan hengkang dari Surabaya. Yang dirugikan nanti para pekerja sendiri," jelasnya.

Ia berharap May Day tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh dalam mewujudkan Surabaya sebagai kota yang adil, sejahtera, dan kondusif bagi semua. (Mar)

Baca Juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya

 

 

 

Berita Terbaru