UD Sentosa Seal Beroperasi Meski Disegel, DPRD Surabaya: Pelecehan terhadap Hukum dan Pemkot!

avatar Shanty
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

Swaranews.com – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, angkat bicara terkait viralnya kembali beroperasinya gudang UD Sentosa Seal yang sebelumnya telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Yona menegaskan, tindakan UD Sentosa Seal yang tetap nekat beroperasi tanpa mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG) resmi meski telah disegel, merupakan bentuk pelecehan terhadap kewibawaan hukum dan otoritas Pemkot Surabaya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi

“Pemkot harus tegas dan tidak setengah hati. Tindakan UD Sentosa Seal yang mengabaikan penyegelan oleh Wali Kota karena tidak memiliki TDG tidak ubahnya seperti meremehkan kebijakan dan hukum yang berlaku di Surabaya,” tegas Yona, Sabtu (3/5/2025) melalui jaringan selular.

Politisi Partai Gerindra ini menyebut, keberanian UD Sentosa melanjutkan operasional menunjukkan arogansi korporasi dan pengabaian terhadap aturan yang berlaku. Ia menilai pembiaran terhadap pelanggaran ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Surabaya.

“Sudah melecehkan Pemerintah Kota Surabaya, menunjukkan sikap arogan dan abai terhadap perizinan. Jika dibiarkan, akan membuka ruang bagi pelaku usaha lain untuk bersikap serupa,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi A DPRD Surabaya Minta Penanganan Kasus Pungli SWK Tambak Wedi Sesuai Prosedur Birokrasi

Sebagai wakil rakyat dan Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya, Yona menyatakan bahwa Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan akan meminta klarifikasi dari dinas terkait serta Satpol PP atas kejadian ini.

DPRD Surabaya, lanjutnya, juga akan mendorong agar proses penyegelan ulang tidak hanya bersifat simbolis, tetapi disertai dengan sanksi administratif hingga pidana jika diperlukan.

Baca Juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Penertiban Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi yang Viral di Medsos

“Jangan sampai penyegelan hanya jadi formalitas. Bila perlu, laporkan ke penegak hukum agar ada efek jera. Ini soal wibawa pemerintah dan keadilan bagi pelaku usaha lain yang taat aturan,” tandasnya.

Yona juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa. “Ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban di Kota Surabaya,” pungkasnya. (Mar)

Berita Terbaru