Heboh Parkir Toko Modern DPRD Surabaya Siapkan Regulasi

avatar amar
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono. (Mar)
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono. (Mar)

Swaranews.com - Langkah tegas Walikota Surabaya dalam menertibkan Juru Parkir (Jukir) di toko modern menuai pro dan kontra. Beberapa orang ada yang merasa keberatan. Namun tak sedikit yang mendukung langkah Eri Cahyadi tersebut. Terbaru, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengapresiasi kebijakan tersebut, sebab langkah itu dinilai memberi rasa aman dan kepastian bagi masyarakat sebagai konsumen.

“Saya memberikan dukungan dan apresiasi kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang menetapkan kewajiban bagi juru parkir untuk mengenakan atribut resmi. Ini akan memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian kepada warga sebagai konsumen,” ujar Adi saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga: Dispendik Pastikan MPLS Berjalan Kondusif dan Ramah Anak

Untuk itu Adi Sutarwijono mendukung agar jukir toko modern menggunakan atribut resmi toko setempat. Kebijakan ini dinilai penting agar masyarakat mengetahui bahwa petugas parkir yang ada betul-betul terdata dan diakui secara resmi. 

Baca Juga: Hotline Lapor Cak Eri Terima 87 Aduan Iuran Kampung, Pemkot Tegaskan Wajib Disetujui Lurah

“Saya memberikan dukungan dan apresiasi kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang menetapkan kewajiban bagi juru parkir untuk mengenakan atribut resmi. Ini akan memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian kepada warga sebagai konsumen,” ujar Adi saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (13/6/2025)
-
Adi juga menegaskan pentingnya penyelenggara parkir di minimarket agar tercatat dan terdata di Dinas Perhubungan. Tujuannya adalah untuk memperjelas tanggung jawab, terutama jika terjadi kasus kehilangan kendaraan atau permasalahan di lapangan. “Kalau ada kejadian seperti motor hilang, kita tahu siapa yang harus bertanggung jawab,” tambahnya.
-
Terkait hal itu, DPRD Kota Surabaya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas lebih lanjut pengaturan parkir ini bersama Komisi B DPRD. Menurut Adi, surat undangan untuk rapat tersebut sudah ia tandatangani. RDP tersebut akan melibatkan berbagai pihak termasuk Pemkot, pengelola toko modern, dan masyarakat.
-
Ia menambahkan bahwa pendataan penyelenggara parkir tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menciptakan rasa aman dan kondusif bagi lingkungan investasi. Karena itu, DPRD Surabaya mendorong Pemkot untuk menyusun dan menegaskan payung hukum yang kuat dan komprehensif terkait hal ini.
-
Selain aspek hukum dan perlindungan konsumen, Adi juga menggarisbawahi pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal. Ia sepakat jika juru parkir direkrut dari lingkungan sekitar toko modern. “Jika tenaga parkir direkrut dari warga sekitar melalui RT atau RW, otomatis toko modern akan memberdayakan warga dan menciptakan hubungan yang harmonis,” tegasnya.
-
Namun demikian, Adi mengingatkan agar kebijakan ini tetap mempertimbangkan kenyamanan dan keamanan bagi para investor. Menurutnya, suasana yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi harus terus dijaga.
-
Di akhir pernyataannya, Adi mendorong agar Pemkot Surabaya membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan pelaku usaha dan masyarakat. DPRD Surabaya, kata dia, siap menjadi jembatan dan fasilitator dalam menyatukan pandangan demi solusi bersama.
-
Kebijakan penertiban parkir di minimarket oleh Wali Kota Eri Cahyadi mendapat sambutan positif dari DPRD Kota Surabaya. Dukungan penuh dari Ketua DPRD, Adi Sutarwijono, mempertegas pentingnya keteraturan dan keamanan pelayanan publik. Selain melindungi konsumen, kebijakan ini juga membuka peluang pemberdayaan masyarakat lokal dan menciptakan iklim investasi yang sehat. Kini, tantangannya terletak pada sinergi lintas sektor untuk melahirkan regulasi yang adil dan implementatif.(Mar)

Berita Terbaru

Peristiwa,

Disdukcapil Genjot IKD

Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi administrasi kependudukan, baik melalui