PDI Perjuangan Surabaya Minta Ketua DPRD Tarik Pernyataan soal Tes Narkoba

avatar amar
Baktiono, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya. (Amar)
Baktiono, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya. (Amar)

Swaranews — Pernyataan Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, yang menganjurkan tes narkoba, khususnya bagi Fraksi PDI Perjuangan, memicu reaksi keras dari internal partai. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Baktiono, secara tegas meminta Adi untuk menarik ucapannya.

Menurut Baktiono, pernyataan Adi dianggap menyudutkan karena secara spesifik menyebut fraksi PDI Perjuangan. Ia menegaskan bahwa sebagai Ketua DPRD, Adi seharusnya bersikap netral dan menyampaikan pernyataan yang mencakup seluruh anggota Dewan.

Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW

"Sebaiknya Ketua DPRD Surabaya menarik ucapannya, karena dia sebagai kader PDI Perjuangan," ujar Baktiono. "Sebagai Ketua DPRD di Kota Surabaya, ngomongnya itu harus secara umum. Umumnya ketua itu bukan ketuanya fraksi PDI Perjuangan saja, tapi Ketua DPRD yang membawai anggota seluruh fraksi yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Surabaya."

Prosedur Resmi Dinilai Lebih Tepat

Baktiono menyarankan agar kebijakan seperti tes narkoba disampaikan melalui jalur resmi, yaitu dalam bentuk surat, bukan melalui pernyataan terbuka. Hal ini, menurutnya, untuk menghindari kesan bahwa hanya satu fraksi yang menjadi target.

"Buat surat, jangan statement," tegas Baktiono. Ia juga menambahkan bahwa tes yang dilakukan sebaiknya bukan hanya tes urine, melainkan tes yang lebih komprehensif seperti tes darah dan rambut, di lembaga yang independen, untuk mendapatkan hasil yang berkualitas dan adil.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi

Baktiono juga menyinggung tindakan Adi yang lebih dulu melakukan tes narkoba secara pribadi. Menurutnya, tindakan tersebut terkesan mencari pembenaran diri sendiri.

"Jangan karena ada tuduhan, akhirnya dia tes sendiri seolah-olah paling bersih sendiri. Tidak boleh," sindir Baktiono. "Tidak perlu berucap. Langsung membuat surat ke seluruh anggota DPRD Kota Surabaya periode 2024–2029 agar mengadakan tes lengkap."

Fraksi PDI Perjuangan Merasa Tersinggung

Baca Juga: Perwakilan RT-RW Tambak Wedi Serahkan Surat Permohonan Hearing ke DPRD Surabaya

Di akhir pernyataannya, Baktiono menyampaikan keberatan atas nama fraksi PDI Perjuangan. Ia menegaskan bahwa penggunaan kata "khusus" untuk fraksi PDI Perjuangan telah menyinggung perasaan anggota Dewan dari partai tersebut.

"Kalau ada kata 'khusus' untuk fraksi PDI Perjuangan, saya mewakili teman-teman tersinggung untuk itu," pungkasnya. (mar)

 

Berita Terbaru