DLHKP Kediri Lakukan Verifikasi Faktual Penerima Kompensasi Dampak TPA Klotok

avatar amar
DLHKP Kediri Lakukan Verifikasi Faktual Penerima Kompensasi Dampak TPA Klotok (tim)
DLHKP Kediri Lakukan Verifikasi Faktual Penerima Kompensasi Dampak TPA Klotok (tim)

Swaranews.com– Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri tengah melakukan verifikasi faktual terhadap ribuan penerima bantuan sosial (bansos) kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok. Kegiatan yang dimulai Senin (11/8) lalu ini menyasar 3.358 warga penerima manfaat di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh warga yang terdampak langsung keberadaan TPA, sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwali). Kepala DLHKP Kota Kediri, Imam Muttakin, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan data penerima manfaat akurat dan sesuai kriteria.

Baca Juga: Samsat Kota Kediri Tingkatkan Pelayanan Cepat, Ramah dan Profesional

“Kami melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi 47 rukun tetangga (RT) di Kelurahan Pojok. Setiap kepala keluarga yang diusulkan menerima kompensasi kami panggil satu per satu untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka benar-benar tinggal di Kelurahan Pojok,” jelas Imam, Rabu (13/8/2025)

Proses pemanggilan itu dilakukan di hadapan ketua RT dan warga sekitar untuk memastikan keabsahan data. Imam menyebut, mekanisme ini merupakan langkah kehati-hatian sekaligus upaya memitigasi risiko penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

Sebelumnya, pendataan penerima kompensasi dilakukan di tingkat kelurahan berdasarkan usulan RT. Namun, mekanisme lama ini masih berpotensi memunculkan data ganda atau tidak valid, misalnya penerima yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia namun tetap tercatat sebagai calon penerima.

Oleh karena itu, DLHKP memutuskan untuk melakukan verifikasi ulang secara langsung. Imam menjelaskan, apabila terdapat warga yang tidak bisa hadir di titik verifikasi, tim akan melakukan kunjungan langsung ke rumah yang bersangkutan.

Baca Juga: Pelayanan Samsat Keduri Semakin Fleksibel

 “Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan sanggahan atau usulan tambahan. Jika ada masukan, kami akan cek langsung ke lapangan,” tambahnya.

Verifikasi ini difokuskan pada empat zona di sekitar TPA Klotok yang masuk wilayah Kelurahan Pojok. Total ada 3.358 penerima manfaat yang datanya akan dikroscek selama 10 hari ke depan. Imam menegaskan, kriteria penerima mengacu pada Perwali, yakni warga dengan alamat KTP dan KK di Kelurahan Pojok yang terdampak langsung keberadaan TPA.

Hingga Rabu (13/8), sudah ditemukan beberapa nama yang terbukti tidak lagi tinggal di wilayah tersebut. “Kalau seperti itu otomatis akan tercoret, sehingga data penerima akan lebih akurat,” terang Imam.

Baca Juga: Samsat Kota Kediri Mendapatkan Apresiasi Wajib Pajak Atas Layanan Humanis dan Transparan

Setelah proses verifikasi faktual selesai, DLHKP akan memfinalisasi data penerima yang lolos verifikasi. Data inilah yang akan menjadi acuan penyaluran dana kompensasi tahun 2025.

Imam menegaskan, ketelitian dalam verifikasi ini menjadi kunci agar bantuan benar-benar sampai kepada warga yang berhak. “Kami ingin memastikan kompensasi TPA ini tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Proses verifikasi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki akurasi data penerima manfaat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap transparansi penyaluran bansos di Kota Kediri. (Er)

Berita Terbaru