Jukir Surabaya Protes Pemutusan Kontrak di Gerai Mie Gacoan, DPRD Janji Fasilitasi Mediasi

avatar amar
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya M. Faridz Afif (Memakai kopyah) saat memimpin hearing dengan PJS. (Amar)
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya M. Faridz Afif (Memakai kopyah) saat memimpin hearing dengan PJS. (Amar)

Swaranews.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (26/8/2025). Mereka menyampaikan keluhan terkait pemutusan kontrak sepihak oleh manajemen Mie Gacoan (PT Pesta Pora Abadi) di dua titik, yakni Jalan Bung Tomo dan Manukan.

Dalam orasinya, Ketua PJS Surabaya, Izul Fiqri ST, menilai keputusan tersebut merugikan juru parkir. Padahal, menurutnya, selama ini para koordinator parkir ikut menjaga kondusivitas lingkungan dan membantu kelancaran operasional gerai.

Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW

“Yang bikin kaget, pemutusan itu hanya berdasar pada aduan netizen. Padahal suara netizen tidak bisa dijadikan kitab suci. Apa yang terlihat di media sosial belum tentu sesuai kondisi di lapangan,” tegas Izul di hadapan Komisi B DPRD Surabaya.

Ia juga menyoroti sistem pembayaran berbasis jumlah bill pembelian pelanggan yang diterapkan Mie Gacoan. Menurutnya, metode ini sering merugikan juru parkir karena tidak seimbang dengan jumlah kendaraan yang masuk.

Sementara itu, salah satu perwakilan aksi, Fery, mengaku kecewa lantaran pihaknya tidak dilibatkan dalam rencana penyerahan pengelolaan parkir kepada vendor pihak ketiga. “Informasi itu datang tiba-tiba, tanpa ada pembicaraan dengan kami yang selama ini masih eksis mengelola,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tertibkan 63 Titik Parkir Liar dan Non-Digital

Menanggapi hal ini, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Agoeng Prasodjo, menilai persoalan bukan sekadar pemutusan kontrak, melainkan juga menyangkut modernisasi sistem parkir. Ia menanyakan kesiapan PJS jika manajemen Mie Gacoan mewajibkan penggunaan barrier gate system atau parkir satu pintu.

“Sistem ini akan lebih transparan, mempermudah perhitungan pajak, dan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apakah saudara-saudara siap?” tanyanya, yang langsung dijawab “siap” oleh perwakilan jukir.

Sementara itu, anggota Komisi B dari Fraksi PDIP, Budi Leksono, meminta semua pihak menjaga kondusivitas wilayah Surabaya dan tetap menciptakan iklim investasi yang sehat.

Baca Juga: Penkot Surabaya Tertibkan Lahan Parkir dan Perketat Perizinan

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, memastikan pihaknya akan memfasilitasi mediasi antara PJS dan manajemen Mie Gacoan. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Selasa, 2 September 2025, di ruang Komisi B.

“Kami akan undang pihak manajemen Mie Gacoan agar duduk bersama. Terima kasih teman-teman PJS sudah menyampaikan aspirasinya dengan tertib,” pungkasnya. (Mar)

Berita Terbaru