Tunjangan DPRD Provinsi di Jawa dan DKI Jakarta Capai Puluhan Kali Lipat UMP

avatar amar
Ilustrasi*
Ilustrasi*

Swaranews.com - Polemik besaran tunjangan wakil rakyat kembali mencuat. Di tengah isu kesejahteraan buruh, terungkap bahwa tunjangan perumahan, transportasi, dan komunikasi/telekomunikasi anggota DPRD di sejumlah provinsi di Pulau Jawa ternyata bernilai fantastis, bahkan mencapai puluhan kali lipat dari Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat.

Analisis dari dokumen resmi dan laporan publik menunjukkan perbedaan yang signifikan antara pendapatan wakil rakyat dan upah rata-rata pekerja. Angka-angka ini didasarkan pada keputusan/Peraturan Gubernur serta UMP 2025 yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Hotline Warga Jangan Berhenti di Kelueahan, Anas Karno Minta Terhubung hingga RT/RW

Perbandingan Mencolok di Pulau Jawa

Beberapa provinsi menunjukkan rasio tunjangan perumahan yang sangat jauh dibandingkan UMP.

DKI Jakarta: Tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta mencapai Rp 70,4 juta per bulan. Jumlah ini sekitar 13 kali lipat dari UMP DKI tahun 2025 yang sebesar Rp 5.396.760. Selain itu, ada tunjangan transportasi sebesar Rp 21,5 juta dan tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta setiap bulannya.

Jawa Barat: Kesenjangan yang paling ekstrem terjadi di Jawa Barat. Dengan tunjangan perumahan anggota mencapai Rp 62 juta per bulan, angka tersebut setara dengan 28,3 kali lipat dari UMP Jawa Barat 2025 yang hanya Rp 2.191.238. Tunjangan lain seperti transportasi dan komunikasi intensif juga berada di angka Rp 17,5 juta dan Rp 21 juta.

Baca Juga: Cara VinFast Membantu Pengemudi Indonesia Meningkatkan Pendapatan Melalui Kendaraan Listrik

Jawa Tengah dan Jawa Timur: Di Jawa Tengah, tunjangan perumahan anggota DPRD berada di kisaran Rp 47,7 juta, atau sekitar 22 kali lipat UMP Jateng 2025. Sementara itu, tunjangan perumahan anggota DPRD Jawa Timur mencapai Rp 49,08 juta, sekitar 21,3 kali lipat UMP Jatim 2025.

DIY Yogyakarta: Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat tunjangan perumahan anggota sebesar Rp 20,6 juta per bulan, atau sekitar 9,1 kali lipat UMP DIY.

Lebih Tinggi dari Anggota DPR RI

Angka-angka ini menjadi sorotan karena beberapa tunjangan perumahan anggota DPRD di tingkat provinsi bahkan melampaui tunjangan yang diterima anggota DPR RI. Tunjangan perumahan anggota DPR RI sempat ditetapkan sebesar Rp 50 juta per bulan, namun kini telah dihentikan per 31 Agustus 2025. Perbandingan ini menunjukkan tingginya angka tunjangan di tingkat daerah.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Lurah hingga OPD Respons Serius Semua Sidak Wali Kota Eri Cahyadi

Payung Hukum dan Pertanggungjawaban

Tingginya nominal tunjangan perumahan ini diatur oleh payung hukum nasional, yakni Permendagri No. 62/2017. Peraturan ini memberikan wewenang kepada daerah untuk menetapkan besaran tunjangan, yang seringkali mengacu pada hasil appraisal atau standar harga sewa rumah di wilayah tersebut. Hal inilah yang menyebabkan nominal tunjangan perumahan bervariasi antar provinsi dan dapat melampaui tunjangan di tingkat pusat.

Kesenjangan mencolok antara tunjangan wakil rakyat dan upah minimum ini terus menjadi sorotan di tengah tuntutan perbaikan kesejahteraan buruh dan masyarakat umum. (Mar/dk)

Berita Terbaru